Soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu yang Simpang-siur, Rocky Gerung Yakin Mahfud MD Tidak Berbohong
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung mengatakan dirinya yakin pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi mencurigakan di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) bukan isapan jempol samata.
“Saya tetap mendorong supaya teman-teman bisa lihat atau masyarakat sipil bisa lihat (langkah Mahfud MD),” katanya melansir dari Rocky Gerung official, Senin (20/03/23).
“Percayalah bahwa Mahfud itu kalau dia bicara dalam soal ini (transaksi Rp300 Triliun), dia enggak mungkin ambil resiko berlawanan dengan masyarakat sipil,” tambahnya.
“Karena dalam semua aspek, Mahfud selalu kembali minta diasuh oleh masyarakat jadi persahabatan kita dengan Mahfud ini justru terletak pada upaya Mahfud untuk menjadi juru bicara masyarakat sipil, kendati dia ada dalam kekuasan,” jelasnya.
Kemudian, Rocky juga membahas isu bahwa langkah ini diambil Mahfud untuk mendongkrak popularitasnya agar bisa maju menjadi calon presiden (capres).
“Saya pun dukung kalau Pak Mahfud mau jadi capres, pun saya dorong dia, karena jelas dia punya hak konstitusional, dia punya reputasi, dia bersih dari isu-isu politik,” kata dia.
“Dan itu yang membuat kita walaupun sesekali saya berseberangan dengan dia, terus saya ledek ya tapi dia tahu meledekan saya itu bukan ledekan permusuhan,” tambahnya.
“Dia tahu, kebersihan komunikasi politik itu memang harus seringkali dibungkus dengan cara-cara yang sifatnya satire,” jelasnya.
Hingga sekarang Mahfud belum memberi penjelasan terhadap pernuataan pertamanya itu. Namun, melalui twitternya menurut Mahfud, bila Rp300 triliun itu bukan uang korupsi dan pencucian uang, lalu masuk ke kategori apa duit bermasalah tersebut.
"1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tp itu bkn korupsi; 3) dan itu juga bukan pencucian uang. Lah, uang apa?," kicau Mahfud MD di laman Twitter-nya, Jumat (17/3/2022).
Mahfud mengaku minta maaf. Saat ini ia sedang berada di Australia. Menurutnya tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yang terjadi di dalam negeri.
"Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sdh di Indonesia. Data saya kuantitatif, bkn semata kualitatif. Dan itu sudah disampaikan ke Kemenkeu. Saat jumpa pers saya lihat bhw Kepala PPATK cukup jelas: laporan yg harus diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki," katanya.
Kemudian, pada Kamis (16/3/2022), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh kembali menegaskan, transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD, bukanlah korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Dituduh Bercanda Soal Transaksi 300T di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Siap Buka-bukaan!
Transaksi itu merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Jadi prinsipnya angka Rp 300 triliun itu bukan angka korupsi ataupun TPPU pegawai di Kementerian Keuangan,” ujar Awan seperti dikutip dari website Kemenkeu pada Kamis (16/3/2023).
Ia menegaskan, Kemenkeu berkomitmen melakukan pembersihan secara menyeluruh di lingkungan lembaganya. Terkait persoalan yang melibatkan pegawai, kata dia, Itjen Kemenkeu terus menindaklanjuti secara baik.
"Kita panggil dan sebagainya. Intinya kerja sama antara Kementerian Keuangan dan PPATK sudah begitu cair,” tutur dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: