Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

'Kita Tukar-tukar Data,' Awal Kasus Korupsi MBG Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dibongkar Purbaya

'Kita Tukar-tukar Data,' Awal Kasus Korupsi MBG Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dibongkar Purbaya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan bahwa Kementerian Keuangan turut berkontribusi dalam proses pengungkapan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Purbaya mengungkapkan bahwa selama ini terdapat koordinasi intensif dan pertukaran data antara Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum.

Baca Juga: 'Kasihan Amat,' Respons Purbaya Usai Ditangkapnya Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Bahkan, ia menyebut kemungkinan adanya laporan dari lingkungan Kementerian Keuangan yang menjadi salah satu sumber informasi dalam penyelidikan perkara tersebut.

"Mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan. Bukan dari kita aja ya. BPKP memeriksa, Kejaksaan meriksa, semuanya memeriksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira," kata Purbaya, dikutip Kamis (3/6/2026).

Pernyataan itu muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026.

Meski demikian, Purbaya menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proses pergantian pimpinan BGN maupun pengambilan keputusan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Menurut dia, seluruh proses berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

"Kita enggak ikut campur," tegasnya.

Kejaksaan Agung menyatakan telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan sejumlah proyek pengadaan barang di lingkungan BGN, mulai dari motor listrik, tablet, televisi hingga sepatu yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Sebelum kasus ini mencuat ke publik, Purbaya termasuk salah satu pejabat yang secara terbuka menyoroti sejumlah pengeluaran BGN. Salah satunya adalah pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik yang nilainya mencapai sekitar Rp1 triliun.

Baca Juga: 'Lama Dipantau Prabowo', Dua Isu di Balik Pencopotan Kepala BGN usai Lempar Wacana MBG di Arab Saudi

Fakta adanya pertukaran data antara Kementerian Keuangan, BPKP, dan Kejaksaan menunjukkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran MBG sebenarnya telah berjalan sejak lama. Kini, hasil koordinasi tersebut berujung pada proses hukum yang menyeret mantan pimpinan lembaga pelaksana program tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar