Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituduh Bercanda Soal Transaksi 300T di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Siap Buka-bukaan!

Dituduh Bercanda Soal Transaksi 300T di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Siap Buka-bukaan! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menkopolhukam Mahfud MD dalam beberapa hari terakhir sibuk untuk memberi respon soal simpang siur transaksi mencurigakan senilai Rp300 T di Kemenkeu. Terkini ia menegaskan bahwa fakta yang diungkapkan bukan bercanda.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan penjelasannya usai datang ke Kemenkeu. 

Ia menjelaskan di dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal. PPATK wajib melaporkan ketika ada kasus atau transaksi yang mencurigakan yang berkaitan dengan perpajakan dan kepabeanan. 

Baca Juga: Susno Duadji Percaya Mahfud MD Sampaikan Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Sesuai Data Akurat

"Kasus itu yang secara konsekuensi logis miliki nilai yang luar biasa besar yang kita sebut kemarin Rp300 T, perlu dipahami ini bukan tentang adanya abuse of power atau korupsi yang dilakukan pegawai dari Kemenkeu" jelasnya. 

Menanggapi penjelasan tersebut, Mahfud MD yang pertama kali membocorkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 T mengaku urung bisa menjelaskan panjang lebar sebab masih berada di Australia. 

Meski begitu melalui akun Twitternya, ia meminta agar semua pihak berlaku jujur kalau ingin perbaikan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: