Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengklaim sampai dengan Februari 2023 perusahaan berhasil meningkatkan performa pemberian santunan kepada korban kecelakaan kendaraan di jalan raya.
Ia menyebut untuk santunan kepada korban meninggal dunia akibat kecelakaan sudah berada di titik 1 hari 4 jam atau telah meningkat 2 jam dari kondisi sebelumnya.
"Di tahun 2022 kita meningkatkan performa sampai dengan Februari 2023 sudah sangat signifikan pemberian santunan ini sudah mencapai 1 hari 4 jam. santunan meninggal ini meningkat 2 jam dibandingkan sebelumnya," ujar Rivan dalam Media Gathering, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Jasa Raharja Sebut 60 Persen Provinsi Telah Hapus Bea Balik Nama
Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka lebih cepat 23 detik dari kondisi sebelumnya, yaitu 12 menit 3 detik menjadi 11 menit 40 detik.
"Artinya ini lebih cepat. Kenapa kita terus kejar di bawah 10 menit karena kita tahu bahwa golden period atau golden moment dibawa perawatan luka-luka itu di bawah 30 menit, ini prestasi yang sudah jauh lebih bagus untuk memberikan perawatan segera untuk korban luka-luka agar segera mendapat penanganan dari rumah sakit," ujarnya.
Rivan menyebut, percepatan tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan perawatan dengan segera pada saat mengalami luka-luka.
Lanjutnya, kecepatan tersebut dapat dilaksanakan berkat kolaborasi yang baik dari Jasa Raharja dengan Kepolisian Republik Indonesia dengan menjalankan RSMS.
"RSMS adalah satu bentuk kerja sama mobile service yang dikembangkan secara digital dengan SMS, sehingga laporan kepolisiasi bisa terintegrasi dengan digital. Kami berharap ini bisa terintegrasi di seluruh daerah bisa dilakukan," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: