Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ini Kriteria Ketua OJK yang Diinginkan Prabowo

Ini Kriteria Ketua OJK yang Diinginkan Prabowo Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menegaskan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menggantikan Mahendra Siregar harus sosok kompeten, menguasai sektor keuangan, dan memahami peran strategis OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kriteria ini menjadi arahan utama Presiden Prabowo Subianto dalam proses seleksi pimpinan OJK.

Penegasan tersebut disampaikan seiring dimulainya tahapan awal pemilihan pimpinan OJK melalui pembentukan panitia seleksi (pansel).

“Kita harus berhasil menemukan Pimpinan OJK yang betul-betul satu, jelas menguasai ya bidangnya gitu. Yang kedua harus mengerti bahwa OJK peranannya sangat penting di dalam menjaga ekosistem jasa keuangan kita,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Stasiun Gambir, usai konferensi pers, di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Istana Tanggapi Munculnya Misbakhun di Bursa Ketua OJK

Menurut Prasetyo, kriteria tersebut menjadi krusial di tengah meningkatnya tantangan sektor keuangan, khususnya pasar modal. Ia merujuk pada tekanan yang sempat terjadi di bursa saham domestik setelah laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti isu transparansi dan praktik perdagangan saham di Indonesia.

Tekanan tersebut sempat memicu pelemahan signifikan di pasar saham dan menjadi pengingat pentingnya peran otoritas pengawas yang kuat dan kredibel.

“Supaya kejadian seperti kemarin bursa kita ada sedikit masalah itu tidak terulang kembali ya,” ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Buka suara Soal Misbakhun Jadi Ketua OJK

Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo menginginkan pimpinan OJK yang tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga mampu membaca dinamika pasar dan menjaga kepercayaan pelaku industri serta investor. OJK dinilai memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan ekosistem jasa keuangan secara menyeluruh.

Seiring dengan itu, pemerintah mulai mengumpulkan nama-nama calon untuk keanggotaan pansel DK OJK. Prasetyo menyebut, sejumlah usulan telah diterima dari berbagai unsur, termasuk dari Kementerian Keuangan.

“Beberapa sudah, karena itu kan apa namanya? Berasal dari berbagai unsur ya, ada yang dari Kementerian Keuangan. Kami menerima usulan nama-nama untuk menjadi anggota pansel,” terangnya.

Namun demikian, Prasetyo belum mengungkapkan daftar nama yang masuk maupun jadwal rinci pembentukan pansel. Ia menegaskan, proses seleksi masih berada pada tahap awal dan akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: