Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bawaslu Ambil Tindakan 'SMS Blast' Soal Kunjungan Anies Baswedan ke Masjid di Jawa Timur, Demokrat Tegas: Anies Belum Jadi Capres!

        Bawaslu Ambil Tindakan 'SMS Blast' Soal Kunjungan Anies Baswedan ke Masjid di Jawa Timur, Demokrat Tegas: Anies Belum Jadi Capres! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Demokrat merespons soal tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ambil tindakan “SMS Blast” yang isinya memuat soal kunjungan Anies Baswedan ke Jawa Timur. Dalam hal ini, Bawaslu mempersoalkan Anies yang lakukan salat di Masjid Al Akbar Surabaya yang dianggap mereka sebagai kampanye.

        Wasekjen DPP Partai Demokrat, Renanda Bachtar menjelaskan bahwa aturan curi start kampanye hanya berlaku bagi kandidat yang memang sudah resmi terdaftar di KPU menjadi calon presiden.

        Baca Juga: Terbongkar! Kadar 'Dosa' Ahok Disebut Lebih Banyak daripada Anies Baswedan Soal Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ternyata...

        “Kita semua tahu aturan Pemilu dimaksudkan untuk mengatur kandidat atau calon peserta Pemilu. Apakah hari ini sudah ada Capres? Pastinya belum. Anies bukan Capres sampai ada parpol atau koalisi parpol yang mendaftarkannya sebagai Capres bulan Oktober 2023 nanti,” ungkap Renanda dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Senin (21/3/23).

        Baca Juga: Lord Luhut Mau Warga Sekitar Depo Plumpang Angkat Kaki, Rizal Ramli Tegaskan Itu Bukan Masalah Utama: Bang Luhut Mau Jadi Wali Kota?

        Renanda mengungkapkan apa yang dilakukan sejumlah tokoh yang merupakan kandidat untuk maju sebagai Capres atau Cawapres saat ini hanya sebatas sosialisasi, bukan kampanye.

        Definisi kampanye sesuai aturan yang ada menurut Renanda sudah sangat jelas, dan Anies tidak melanggar aturan tersebut.

        “Karena definisi dan batasan Kampanye adalah: Kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu,” ujarnya.

        Adapun kerumunan masyarakat yang tercipta akibat kehadiran Anies di Majid tersebut, lanjut Renanda, bukan karena ajakan dari pihak Anies untuk memilihnya di 2024.

        Anies hanya merespons jamaah yang datang dan ingin berfoto dan bersalaman dengan dirinya.

        “Anies saat di lingkungan Mesjid Surabaya itu tidak meminta orang-orang yang berkerumun ingin menyapa dan menyalaminya agar memilihnya sebagai Presiden di Pemilu 2024 nanti,” jelasnya.

        “Anies hanya sekadar menyapa serta merespon jamaah yang selepas sholat mengerubunginya. Alih-alih meminta mereka untuk memilihnya, Anies justru memanfaatkannya untuk menyampaikan ‘pesan damai’ yang menyejukkan,” tambahnya.

        Demokrat juga meminta agar Bawaslu bisa melakukan tugasnya dengan Objektif dan independen tanpa adanya kecenderungan untuk menjatuhkan satu kubu dan meninggikan kubu lain.

        Baca Juga: Mencengangkan! Pak Pendeta Bongkar Kisah Anies Baswedan Buat Majelis Satu Gereja Menangis: Saya Emosional Juga Menceritakannya...

        “Bawaslu harus tunjukkan obyektifitas, netralitas, dan independensinya. Jangan sampai pura-pura tidak tahu ada sejumlah pejabat publik yang disebut-sebut namanya sebagai bakal capres atau cawapres jelas-jelas menggunakan fasilitas negara untuk melakukan ‘kampanye sambilan’,” ujarnya.

        “Publik juga mengetahui bahwa mereka tidak mendapat teguran dari Bawaslu. Apalagi sampai disurati dan dikirimkan SMS Blast seperti yang dilakukannya kepada Anies,” tegasnya.

        Sebelumnya, Bawaslu mengakui bahwa pihaknya khususnya Bawaslu Jawa Timur melakukan SMS blast melarang Anies Baswedan menjadikan masjid jadi tempat politik.

        Baca Juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Silang Pendapat Soal Rp300 Triliun, Jokowi Diminta Jangan Diam Saja: Jangan Lepas Tangan!

        Namun mereka berkilah, pesan yang berbunyi “Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu”, hanya ditunjukkan ke pihak Anies Baswedan.

        "SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal apa, mempublikasikan diri," ucap Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty, dikutip dari laman kompas.com, Selasa (21/3/23).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: