Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Larangan Bukber Bikin Heboh, Aktivis Singgung Penghadangan Pawai Ramadan dekat Markas Habib Rizieq: Baru di Rezim Jokowi Ini Terjadi!

        Larangan Bukber Bikin Heboh, Aktivis Singgung Penghadangan Pawai Ramadan dekat Markas Habib Rizieq: Baru di Rezim Jokowi Ini Terjadi! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aktivis dan advokat Ahmad Khozinudin menyoroti perihal heboh larangan buka puasa bersama (Bukber) yang dikeluarkan Jokowi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara.

        Khozinudin menilai kebijakan pemerintah setiap menjelang Bulan Ramadan terkesan membatasi kebebasan beribadah umat Islam.

        “Kita justru dibuat bingung, heran, sampai marah dan jengkel, kenapa? Karena kebijakan yang diterapkan menjelang Ramadan ini terkesan anti terhadap pelaksanaan kebebasan beribadah umat islam,” ujar Khozinudin sebagaimana disampaikan lewat kanal Youtubenya, dikutip Senin (27/3/23).

        Baca Juga: BLACKPINK Konser Nggak Dipermasalahkan, Larangan Bukber Selama Ramadan yang Dikeluarkan Jokowi Dinilai Aneh dan Tak Relevan

        Khozinudin juga menyinggung soal beberapa kejadian sebelumnya salah satunya mengenai dihadangnya pawai tarhib Ramadan kawasan Petamburan dekat markaz Habib Rizieq Shihab.

        Khozinudin mengklaim publik kecewa dan marah atas tindakan penghadangan tersebut.

        “Kita dapat kabar umat Islam di petamburan dan sekitarnya sedang melakukan tarhib pawai Ramadan, ketika memasuki daerah Slipi diblokade oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

        Kuasa Hukum Bambang Tri tersebut mengaku hal yang demikian membuat publik khususnya umat Islam kecewa.

        Baca Juga: Mencengangkan! Pak Pendeta Bongkar Kisah Anies Baswedan Buat Majelis Satu Gereja Menangis: Saya Emosional Juga Menceritakannya...

        Ia pun mengungkapkan hal ini hanya terjadi di rezim atau kepemimpinan Jokowi.

        “Kita sedih, kecewa, sekaligus marah karena belum pernah terjadi blokade pawai ini kecuali di era rezim Jokowi,” ungkapnya.

        Terkait sasaran aturan larangan tersebut yang menyasar ASN dan pejabat negara dengan dalih agar tidak hidup boros, Khozinudin mempertanyakan alasan tersebut.

        Menurutnya yang boros adalah pernikahan Putra Jokowi yakni Kaesang Pangarep yang mana menlibatkan TNI dan Polri dalam pelaksanaannya.

        “Apa mewahnya sih Cuma buka bersama? Yang boros itu bikin acara mantu mengundang banyak orang kemudian mengerahkan TNI, Polisi, dan Paspampres,” ujarnya.

        “Jadi hari ini untuk urusan Presiden dan keluarga seluruh lembaga negara dikerahkan untuk menyemarakkan, untuk turut berbahagia untuk pernikahan sang Putra Mahkota Kaesang,” tambahnya.

        Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin lewat jubirnya Masduki Baidlowi mengungkapkan larangan Bukber bagi para pejabat dan ASN agar tidak hidup boros.

        “Respon pak Wapres ya baik-baik saja lah, maksudnya (larangan) Pak Jokowi kan baik supaya pejabat tidak boros,” katanya dikutip dari laman okezone.com, dikutip Senin (27/3/23).

        Adapun arahan Arahan Jokowi soal larangan inu sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

        Baca Juga: Jokowi Keluarkan Larangan Acara Bukber Bagi ASN, Rocky Gerung Nggak Main-main Singgung Polemik Kedatangan Timnas Israel: Di Mana Otakmu?

        Surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

        Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

        • Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
        • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
        • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

        "Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.

        Baca Juga: Biar Adil Soal 'Salah-salahan' Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Jokowi, Ahok, Anies Baswedan, Heru Budi Salah Semua!

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: