Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gibran jadi Instrumen Elektoral Prabowo, Langkah Jokowi Disebut Berbahaya

Gibran jadi Instrumen Elektoral Prabowo, Langkah Jokowi Disebut Berbahaya Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manuver politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka jalan bagi putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, hingga menjadi Wakil Presiden dinilai berisiko terhadap kehidupan demokrasi Indonesia.

Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Deni Indrayana, mengingatkan Jokowi agar menempatkan kepentingan bangsa dan keselamatan konstitusi di atas kepentingan politik keluarga.

Pandangan tersebut disampaikan Deni dalam dialog bersama pakar hukum Feri Amsari yang disiarkan melalui kanal YouTube Auriga Nusantara pada Selasa (11/8/2026).

Deni menilai keputusan Jokowi yang pada akhirnya menyetujui pencalonan Gibran sebagai wakil presiden menjadi salah satu keputusan yang menurutnya membahayakan kehidupan republik.

"Paling mengganggu adalah ketika beliau kemudian bagaimanapun menyetujui Gibran sebagai calon wakil presiden dan akhirnya menjadi wakil presiden. Menurut saya, itu adalah salah satu keputusan yang membahayakan bagi kehidupan republik," ujar Deni.

Menurut Deni, pencalonan Gibran dalam Pilpres lalu tidak semata-mata didorong oleh rekam jejak, kapasitas intelektual, maupun kematangan integritas moral.

Ia menilai posisi Gibran saat itu lebih banyak berfungsi sebagai instrumen elektoral bagi kubu Prabowo Subianto untuk memperoleh dukungan politik Jokowi yang ketika itu masih menjabat sebagai presiden.

Deni menilai situasi tersebut menjadi persoalan serius karena seorang presiden memiliki kendali terhadap aparatur negara dan anggaran pemerintah.

Karena itu, Deni menganggap keputusan Jokowi untuk membuka jalan bagi Gibran menjadi cawapres sebagai salah satu titik penting yang perlu dievaluasi dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Meski demikian, Deni tidak hanya melontarkan kritik kepada Jokowi. Ia justru mengingatkan mantan presiden tersebut untuk kembali mempertimbangkan kepentingan bangsa apabila suatu saat muncul desakan agar Gibran mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden.

"Kalau Mas Gibran kita minta untuk berhenti, ya mungkin Pak Jokowi akan merasa terganggu. Tetapi kalau beliau mau merenungkan kepentingan bangsa, kepentingan negara, ini kan ya untuk menyelamatkan republik juga," kata Deni.

Deni kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan makna kenegarawanan. Menurut dia, seorang pemimpin harus memiliki keberanian untuk melepaskan kekuasaan apabila hal tersebut diperlukan demi menjaga prinsip konstitusi dan kepentingan negara.

Ia mencontohkan Mohammad Hatta yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden pada 1956.

Bagi Deni, keputusan untuk meninggalkan kekuasaan demi mempertahankan prinsip merupakan salah satu bentuk sikap negarawan.

Baca Juga: Beda Jokowi Soal Ijazah S1, Gibran Diminta Tunjukkan Ijazah SMA

Dalam konteks Gibran, Deni berpandangan bahwa apabila terdapat persoalan mengenai pemenuhan syarat administrasi dan kemudian Gibran memilih mengundurkan diri, dukungan Jokowi terhadap keputusan tersebut justru dapat menjadi langkah yang terhormat.

Menurutnya, pilihan tersebut akan membuat Jokowi dan Gibran memiliki kesempatan untuk dikenang dalam sejarah sebagai pihak yang mengutamakan kepentingan republik dibandingkan mempertahankan kekuasaan.

Deni menilai mempertahankan jabatan di tengah persoalan legitimasi justru berpotensi memperbesar persoalan politik dan konstitusional. Sebaliknya, pengunduran diri secara sadar, apabila memang diperlukan, dinilai dapat menjadi jalan untuk meredakan persoalan sekaligus menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip konstitusi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat