Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah di Empat Lokasi Terkait Korupsi di Kementerian ESDM

        KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah di Empat Lokasi Terkait Korupsi di Kementerian ESDM Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Uang Miliaran rupiah ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.

        Mengenai hal ini, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyebut penggeledahan dilakukan di tiga lokasi pada Senin (27/3), dan satu lokasi pada Selasa (28/3).

        "Pertama di daerah Tebet (Ditjen Minerba), kemudian kedua di (Kementerian) ESDM pusat. Dan setelah itu, setelah sejak sore sudah agak malam dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono (daerah Menteng), itu sampai menjelang pagi ya. Kemudian hari ini di Depok," kata Asep kepada wartawan di KPK, Jakarta pada Selasa (28/3/2023).

        Baca Juga: BLACKPINK Konser Nggak Dipermasalahkan, Larangan Bukber Selama Ramadan yang Dikeluarkan Jokowi Dinilai Aneh dan Tak Relevan

        Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen dan uang senilai miliaran rupiah. Asep belum dapat merinci nilai pasti uang tersebut dan jenis dokumen yang ditemukan KPK.

        "Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar itu (miliaran)," katanya.

        Sebelumnya KPK mengungkap sedang melakukan penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Kasus itu berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja pegawai yang nilainya mencapai puluhan miliar.

        Baca Juga: Nasib Anies Baswedan Diprediksi, Enggak Bakal Menjadi Next Jokowi: Dia Terlihat Seperti Prabowo

        "Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin (27/3/2023).

        "Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: