Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Heboh Nama Wakil Ketua KPK Muncul di Kasus Korupsi MBG, Ini Klarifikasinya

Heboh Nama Wakil Ketua KPK Muncul di Kasus Korupsi MBG, Ini Klarifikasinya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan babak baru. Setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya mengungkap lebih dari 20 nama yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto ikut menjadi sorotan.

Menanggapi isu yang berkembang, KPK langsung memberikan klarifikasi tegas. Lembaga antirasuah itu membantah adanya hubungan antara Fitroh Rohcahyanto dengan Sony Sanjaya maupun dugaan penyimpangan dalam program MBG yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung.

“Terkait salah satu pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang disebut memiliki yayasan serta dikaitkan dengan perkara MBG dan salah satu tersangka, yaitu Sony Sanjaya, kami sampaikan bahwa Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sony Sanjaya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Kamis (11/6).

Budi juga menjelaskan bahwa yayasan yang dikaitkan dengan Fitroh sebenarnya telah berdiri jauh sebelum program Makan Bergizi Gratis diluncurkan pemerintah. Menurutnya, yayasan tersebut selama ini bergerak di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Lebih lanjut, KPK memastikan bahwa Fitroh tidak menerima keuntungan materiil apa pun dari aktivitas yayasan tersebut.

Sementara itu, Fitroh Rohcahyanto secara pribadi juga telah memberikan penjelasan terkait tudingan yang menyeret namanya.

Baca Juga: Purbaya Anggarkan Rp1.896 Triliun untuk Program Prioritas Prabowo 2027, Termasuk MBG

Ia menegaskan tidak mengenal Sony Sanjaya dan tidak pernah berkomunikasi mengenai pengelolaan dapur MBG ataupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony, dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik, karena saya tidak bisnis dapur,” ungkap Fitroh.

Kasus dugaan korupsi MBG sendiri tengah menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka pada 3 Juni 2026.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap Kejagung, para tersangka diduga menunjuk sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat dan memiliki afiliasi tertentu untuk menjadi dapur MBG atau SPPG. Dari proses tersebut, mereka diduga memperoleh keuntungan.

Baca Juga: Nama AHY Ikut Terseret Kasus Korupsi MBG, Partai Demokrat Buka Suara!

Tak hanya itu, Kejagung juga menduga terjadi praktik penggelembungan harga atau mark up dalam berbagai pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan program MBG sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri