Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Diminta Tak Tunduk pada Putusan FIFA: Bila Perlu, Bawa ke Persidangan Internasional!

        Pemerintah Diminta Tak Tunduk pada Putusan FIFA: Bila Perlu, Bawa ke Persidangan Internasional! Kredit Foto: MPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid (HNW), berharap Pemerintah dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak begitu saja menyerah pada keputusan FIFA yang mencoret Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20.

        Pasalnya, HNW menilai Indonesia memiliki hak dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-20 terlepas dari penolakan terhadap keikutsertaan Timnas Israel maupun tragedi Kanjuruhan sebagaimana alasan pembatalan FIFA.

        Baca Juga: Wayan Koster Ajak Masyarakat Berdoa Agar FIFA Coret Timnas Israel di Pildun U-20, Warganet: Tambah Lucu

        Apalagi, kata HNW, para atlet sepak bola U-20 Indonesia sudah melakukan serangkaian pelatihan. Di sisi lain, dia juga menyebut pemerintah telah merogoh kocek yang cukup dalam untuk mempersiapkan event tersebut. 

        Jika diperlukan, kata HNW, pemerintah dan PSSI bisa membawa persoalan tersebut pada Court of Arbiration for Sport (CAS) untuk mendapat keadilan. Hal tersebut dia nilai perlu untuk menanggulangi sanksi FIFA.

        "Bila perlu Pemerintah dan PSSI membawa persoalan ini ke CAS untuk mendapatkan keadilan dan tegaknya sportivitas. Agar Indonesia yang sudah jadi korban diskriminasi FIFA ini tidak malah diberi sanksi juga oleh FIFA," kata HNW dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023). 

        HNW menegaskan, pemerintah juga perlu menolak sanksi apapun yang dikeluarkan FIFA terhadap Indonesia. Pasalnya, dia menilai sikap kritis yang dilakukan segenap elemen bangsa sejalan dengan konstitusi dan kedaulatan negara hukum.

        HNW juga menegaskan, aturan tersebut jelas tertulis dalam Peraturan Menteri Luar Negara No. 3 Tahun 2019. Dia menilai, Indonesia tidak layak diberi sanksi atas sikap penolakan tersebut. 

        "Bila sikap menyelamatkan FIFA dari sikap diskriminatif dan menghormati kedaulatan Indonesia ini bisa sukses dilakukan, tentu ini bisa jadi legacy PSSI dan Pemerintah Presiden Jokowi," katanya.

        "Seperti halnya legacy Presiden Soekarno yang menolak Israel sehingga membuat Israel dikucilkan di AFC, hingga akhirnya terpaksa bertanding di bawah UEFA," tambahnya. 

        Kendati demikian, HNW menegaskan bahwa peristiwa tersebut penting dijadikan pelecut untuk menyelesaikan permasalahan sepak bola Indonesia, khususnya tragedi Kanjuruhan. Di samping itu, insiden yang dia nilai diskriminatif atas Indonesia juga penting untuk memacu semangat PSSI dan para atlet sepak bola Indonesia.

        "Agar kualitasnya meningkat sehingga bisa disegani dan diperhitungkan dengan sebenarnya. Karena di dekade terakhir, bahkan di tingkat ASEAN pun kesebelasan Indonesia di usia apapun untuk bisa menjadi juara 3 saja masih kesulitan," tandasnya.

        Sebelumnya, Ketua umum PSSI, Erick Thohir, mengaku telah berjuang semaksimal mungkin untuk tetap mempertahankan posisi Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 saat bertemu dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, di Doha, Qatar, Rabu (29/3) lalu.

        Baca Juga: 'Cari Aman' Keputusan FIFA: Menghindari Fakta Penolakan Israel di Balik Tragedi Kanjuruhan

        Meski begitu, kehadiran Erick di Doha tidak mengubah keputusan FIFA yang akhirnya membatalkan posisi Indonesia yang menjadi tuan rumah event sepak bola terbesar tersebut. Erick menilai, sebagai anggota FIFA, Indonesia mesti tunduk pada kewenangan dan keputusan yang diberikan FIFA.

        "Saya sudah berjuang maksimal. Setelah menyampaikan surat dari Presiden Jokowi, dan berbicara panjang dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, kita harus menerima keputusan FIFA yang membatalkan penyelenggaraan event yang kita sama-sama nantikan itu," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: