Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ridwan Kamil Diminta Tarik Pj Bupati Bekasi

        Ridwan Kamil Diminta Tarik Pj Bupati Bekasi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dosen Universitas Pertahanan (Unhan), Dr Kolonel M Ikhwan Syahtaria mengatakan beberapa pekan terakhir terjadi aksi demo yang semakin banyak terjadi di Kabupaten Bekasi.

        Menurut dia, aksi-aksi tersebut terjadi lantaran warga menilai Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan tak berkompeten dalam mengelola pemerintahan. 

        "Kalau saya lihat, amati, dan cermati, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bikin gaduh terus. Bahkan, mulai akhir tahun lalu, banyak demo yang meminta agar Dani ini di tarik atau di copot," kata Ikhwan kepada wartawam, Jumat (31/3/2023).

        Ia menyesalkan banyaknya pelaporan yang dilakukan Ormas di Kabupaten Bekasi terhadap Dani.

        Ikhwan mendesak, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil untuk mengambil sikap tegas. Pada kenyataannya, lanjut dia, Dani sudah tak diterima oleh warga Bekasi, dan hal tersebut terlihat dari surat rekomendasi pergantian Pj Bupati Bekasi, yang dikirmkan DPRD Kabupaten Bekasi kepada Kemendagri.

        "Harusnya, kondisi ini menjadi bahan introspeksi bagi Gubernur Jabar, Kemendagri, dan Dani Ramdan. Ia (Dani) harus bisa 'berkaca', dirinya sudah tidak diinginkan, hal tersebut terlihat dari usulan DPRD Kabupaten Bekasi kepada Kemendagri. Mereka mengusulkan tiga nama, yang tidak tidak menyertakan nama Dani," tutur dia.

        Diketahui, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berlaku hingga bulan Mei 2023. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

        Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Koswara.

        Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratulloh membenarkan surat yang ditandatangani dirinya bersama dengan tiga Wakil Ketua DPRD lainnya, Mohammad Nuh, Soleman dan Novy Yasin.

        "Iya, itu (surat) sifatnya usulan untuk persiapan Mei ke depan," kata Holik, Selasa (14/3/2023).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: