Eggi Sudjana Ungkap Alasan Pemecatan 3 Orang Avsec Angkasa Pura II Usai Ketahuan Sambut Habib Bahar, Tidak Masuk Akal
Ketua tim pembela ulama dan aktivis Eggi Sudjana mengatakan pemecatan atas tiga orang petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura II tidak berdasarkan landasan hukum yang kuat.
Diketahui sebelumnya, ketiganya dipecat setelah ketahuan mencium-cium tangan Habib Bahar bin Smith di bandara.
Eggi menambahkan, tidak ada yang mengatur hal tersebut jika merujuk pada hukum pasal 1 ayat 1 KUHP.
“Dalam pandangan hukum, saya punya teori OST jubedilnar, secara objektif, sistematis toleran, jujur dan benar,” kata Eggi melansir dari TV One, Kamis (06/04/23).
Adil konstruk hukum kata Eggi adalah ketika dibangun dari fakta data dan logika menurut hukum pasal 1 ayat 1 KUHP dan bisa menerangkan tentang azas legalitas.
“Ini yang menerangkan bahwa tidak dapat seseorang dihukum bila tidak ada hukum yang mengaturnya, ya jadi (kejadian) ini tidak boleh dihukum,” kata Eggi.
“Pertanyaan seriusnya, apakah ada ketentuan pasal kalau seperti yang kejadian dari aspek ini kemudian sanksinya langsung dipecat?” tanyanya.
“Ada nggak ketentuan hukum itu? tidak ada pasti. Terus kenapa dipecat? Kan harusnya
kenapa dipecat itu harusnya berdasar pada hukum ini KUHP pasal 1 ayat 1,” ungkapnya.
Sebagai informasi, menurut beberapa sumber, ketiganya dipecat atas keputusan Komisaris Tubagus Fiki Chikara Satari karena dianggap melalaikan pekerjaannya dan lebih memilih menyambut Habib Bahar.
“Yang saya maksud adalah logika yang didasari oleh fakta dan data, seolah-olah seolah-olah pemahaman kita dalam penjelasan yang diterangkan tadi itu, mereka (3 orang Avsec) dia lagi bertugas terus dengar Bahar datang dia tinggalin, kan begitu pengertiannya?” jelas Eggi.
“Ya memang bisa karena meninggalkan tugas, tapi apakah demikian? Kan belum tentu, faktanya begitu,” tambahnya.
“Bisa saja dia dengar ada daftar list penumpangnya itu kemudian ada ulama kita ini yang dimuliakan Allah itu, dia mendengar terus dia memang sedang tugas,” ungkapnya.
“Tapi bisa saja dia terus dia minta sama temen misalnya bilang ‘Lu gantiin gue dulu ya’. Kan bisa juga begitu, kan perlu penyelidikan itu yang dimaksud,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: