Mulyanto PKS Ragu Jokowi Akan Konsisten Soal Larangan Ekspor Tembaga Freeport, Ini Alasannya!
Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PKS, Mulyanto menyoroti soal pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkait pelaksanaan larangan ekspor konsentrat tembaga Juni 2023 nanti sesuai amanat UU No.3/2020 tentang Minerba.
Mulyanto merasa ragu Jokowi bakal menerapkan larangan sebagaimana yang dimaksud.
"Meskipun dalam berbagai kesempatan Jokowi selalu bilang akan melarang ekspor mineral, termasuk konsentrat tembaga, tapi saya ragu beliau konsisten dengan pernyataannya," kata Mulyanto dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (11/4/23).
Bukannya tanpa alasan, Mulyanto mengaitkan kebiasaan sebelumnya, jelang tenggat waktu pelaksanaan, Jokowi akan mengeluarkan kebijakan lain untuk merevisi aturan tersebut.
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu mencatat sekurangnya sudah delapan kali presiden sejak tahun 2014 melanggar UU No. 4/2009 tentang Minerba dan merelaksasi ekspor konsentrat tembaga, karena smelter belum dibangun.Sampai akhirnya UU-nya sendiri yang direvisi melaui UU No. 3/2020.
“Ini kan ibarat pepatah, buruk rupa cermin dipecahkan. Sepatu kesempitan kaki yang dipotong”, kata Mulyanto.
Menurut bacaannya, Menteri-menteri terkait hilirisasi mineral akhir-akhir ini justru membuat statemen pemakluman dan terkesan melunak.
Para menteri terkait sepertinya “masuk angin”. Apalagi selama ini kebijakan Pemerintah kerap inkonsisten.
“Sementara itu Dirjen di Kementerian ESDM yang mengurusi soal ini hampir satu tahun menjadi PLT Gubernur Babel, belum lagi meledak kasus korupsi tukin, yang melibatkan PLT Dirjen," singgung Mulyanto.
“Ini menjadi semakin runyam dan terbengkalai”, tambahnya.
Baca Juga: Keakraban Jokowi-Ganjar Beberapa Hari Terakhir Menepis Isu Keretakan Gara-Gara Keputusan FIFA
Mulyanto menegaskan komitmen pemerintah terkait hilirisasi mineral ini masih tanda tanya. Pemerintah masih mudah diatur oleh pengusaha dan mafia ekspor/impor minerba. Akibatnya nilai jual sumber daya alam nasional tidak bisa optimal.
"Pengusaha-pengusaha tambang sudah paham dengan kelemahan ini. Makanya mereka berani mengeluarkan sikap yang melawan UU, baik dalam bentuk pernyataan yang bersifat menakut-takuti maupun dengan pendekatan-pendekatan birokrasi lainnya," kata Mulyanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: