Rp349 T Terus Diburu, Wacana Mahfud MD Didukung Wapres Ma'ruf Amin: Dengan Satgas, Semua Akan Jelas!
Kredit Foto: BPMI Setwapres
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, berencana membentuk satuan tugas (satgas) guna menindaklanjuti temuan dugaan TPPU Rp349 triliun.
Terkait rencana tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons secara positif dan memberikan dukungannya untuk dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Sandiaga Uno Resmi Pamit dari Gerindra dan ‘Hijrah’ ke PPP, Kesempatan Jadi Cawapres Anies Baswedan Makin Terbuka
“Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu,” kata Wapres dalam keterangan persnya, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, keberadaan satgas yang melibatkan lintas instansi tersebut akan memperjelas transaksi janggal yang berhasil dihimpun PPATK dari tahun 2009 hingga 2023.
“Dengan adanya satgas ini nanti akan jelas, sebenarnya dana itu dana siapa, kemana saja, darimana, apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang mendapatkan dana secara tidak sah,” ucapnya.
Wapres berharap satgas bentukan Komite TPPU ini nantinya akan menghindarkan kecurigaan masyarakat kepada pihak-pihak yang tidak bersalah. Pembentukan satgas ini juga dinilai sebagai langkah penting untuk memberantas korupsi.
Baca Juga: Kompak! Mahfud MD dan Sri Mulyani Ungkap Tak Ada Perbedaan Data dalam Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
“Jadi tidak hanya angka, tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa. Sehingga melalui satgas, tidak terjadi lagi semacam menuduh pihak-pihak secara tidak jelas, tidak tabayyun, tidak adanya penelusuran, itu saya kira penting,” tegas Wapres.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: