Publik Ungkit Janji Gantung Diri di Monas Jika Terbukti Korupsi, Anas Urbaningrum: Saya Yakin Lahir Batin Tidak Melakukannya
Setelah menjalani hukuman selama kurang lebih delapan tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Berat, per Selasa, 11 April 2023 lalu, Anas Urbaningrum resmi bebas. Ia ditahan karena kasus megakorupsi Hambalang yang juga menyeret sejumlah nama di Partai Demokrat.
Bebasnya Anas dari lapas membuat publik mengingat kembali janji yang dilontarkannya beberapa tahun silam. Mantan Ketua Umum PPP Partai Demokrat itu pernah sesumbar berjanji akan menggantung dirinya di Monas jika terbukti melakukan korupsi.
Baca Juga: Tak Ada Hubungan, Demokrat Minta Tidak Ada Lagi yang Membenturkan Anas Urbaningrum dan AHY
Publik penasaran mengenai janji dari mantan kader Demokrat. Dikutip dari kanal YouTube Metro TV, (13/4/2023), Anas Urbaningrum akhirnya menjawab terkait janji digantung di Monas, Jakarta. Ia menjawab pertanyaan itu saat ditemui di Blitar. Menurutnya, ia yakin tidak berbuat korupsi dan itulah yang terpenting.
"Nomor satu adalah keyakinan lahir batin bahwa saya tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan itu, keyakinan lahir batin, dunia akhirat dan bisa dipertanggung jawabkan, dan itu tidak akan pernah berubah sampai kapanpun keyakinan itu karena saya yang tahu," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait: