Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pensiunan Jenderal Prihatin dengan Manuver Moeldoko 'Begal' Demokrat: Kami Kecewa dan Malu!

        Pensiunan Jenderal Prihatin dengan Manuver Moeldoko 'Begal' Demokrat: Kami Kecewa dan Malu! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Puluhan pensiunan jenderal yang tergabung dalam Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri angkat suara soal manuver Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat (PD).

        Mereka mengaku prihatin dengan keterlibatan mantan Panglima TNI tersebut.

        Letjen (Purn) Ediwan Prabowo selaku perwakilan forum tersebut menilai Moeldoko yang pernah menjadi Panglima TNI telah bertindak tidak patut. 

        "Kami kecewa dan malu melihat perkembangan berbagai media, termasuk media sosial, yang dipadati dengan ungkapan kekecewaan dan bahkan hujatan yang ditujukan kepada KSP Moeldoko atas langkah dan tindakan hukumnya yang dinilai tidak menggambarkan kepatutannya sebagai seorang purnawirawan pati, jenderal TNI, mantan Kepala Staf AD, mantan Panglima TNI," kata Ediwan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (17/4).

        Baca Juga: KSP Moeldoko Dianggap Tak Layak Sibuk Rebutan Partai Demokrat dengan ‘Keluarga Cikeas’

        Moeldoko dipilih menjadi ketua umum PD pada kongres luar biasa atau KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 21 Maret 2021.

        Namun, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memutuskan hanya mengakui satu kepengurusan PD di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Demokrat kubu Moeldoko pun menggugat keputusan Menkumham tersebut ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).

        Namun, dari tingkat pertama hingga kasasi, gugatan PD kubu Moeldoko selalu ditolak pengadilan.

        Walakin, hal itu tidak menyurutkan langkah kubu Moeldoko Cs untuk mendapat pengakuan. Pada 3 Maret 2023, kepengurusan DPP PD kubu Moeldoko mengajukan permohonan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA). 

        Ediwan menyebut berbagai upaya yang dilakukan Moeldoko untuk mengambil alih kepengurusan PD menunjukkan ambisi seniornya di militer itu akan kekuasaan.

        "Itu merupakan langkah politik untuk memenuhi ambisinya merebut kekuasaan dari sebuah parpol tertentu dengan cara-cara di luar aturan," tutur Ediwan.

        Mantan sekretaris jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) itu mengatakan langkah Moeldoko mengajukan PK  akan sangat mengganggu dan merusak nilai-nilai demokrasi menjelang Pemilu 2024.

        Oleh karena itu, Ediwan mengharapkan para hakim MA yang menyidangkan permohonan PD kubu Moeldoko mampu menghadirkan rasa keadilan, menjaga kepercayaan publik, dan membuat mengambil keputusan yang benar.

        "Keputusan MA diharapkan bisa dikeluarkan dalam waktu yang relatif singkat agar tidak mengganggu proses tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan dan sedang berjalan," tuturnya.

        Baca Juga: Akui Tahu Isi Pembicaraan Jokowi dengan Ganjar Pranowo, Gibran: Rahasia!

        Menurut Ediwan, pada saat menjelang pemilu biasanya banyak purnawirawan yang masuk ke partai. Namun, peraih Adhi Makayasadan Trisakti Wiratama 1984 itu menegaskan para purnawirawan harus tetap tunduk pada semua ketentuan atau aturan main yang berlaku.

        "Sebagai purnawirawan, terlebih perwira tinggi, jangan sampai berperilaku serampangan, membuat kegaduhan dengan menginjak-injak dan mengabaikan hukum yang berlaku. Sebagai mantan prajurit tentunya harus tetap menjaga etika dan moral dalam berperilaku di tengah masyarakat," jelasnya.(mcr8/jpnn.com)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: