Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siap-Siap, Tarif Tol Medan-Binjai Bersiap Naik

        Siap-Siap, Tarif Tol Medan-Binjai Bersiap Naik Kredit Foto: Hutama Karya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Medan – Binjai (Mebi). Koentjoro mengatakanp pandemi Covid-19 dan adanya kenaikan harga BBM hingga 30%, membuat pihaknya melakukan penundaan penyesuaian tarif tol MeBi agar tidak memberatkan masyarakat.

        "Dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih kembali, dimana inflasi di April 2023 ini lebih rendah dari Oktober tahun lalu, sehingga ini saat yang tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif,” tutur Koentjoro, kemarin.

        Penyesuaian tarif yang dilakukan telah sesuai UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

        Sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2017, jalan tol Mebi belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, yang mana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2019 dan 2021.

        “Kami berkomitmen bahwa penyesuaian tarif pada ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan SPM dengan terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional,”tegasnya.

        Saat ini Tol Mebi telah dilengkapi oleh 26 gardu transaksi yang tersebar di empat Gerbang Tol (GT) yakni GT Binjai, GT Semayang, GT Helvetia dan GT Marelan. “Penyesuaian tarif ini juga akan berdampak pada keberlanjutan jalan tol, dengan meningkatkan level of trust investor terhadap jalan tol yang dikelola dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” tutup Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya.

        Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini memang sudah seharusnya dilakukan mengingat Tol Mebi sejak awal beroperasi belum pernah dilakukan penyesuaian tarif dan pelayanan tol ini telah memenuhi SPM.

        “Secara regulasi tidak ada masalah karena memang sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif dan untuk penundaan juga sudah dilakukan selama 2-3 kali, penyesuaian tarif juga merupakan perjanjian pemerintah dengan investor untuk menilai nilai keekonomian jalan tol tersebut,” pungkas Agus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: