Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan Kritik Kebijakan Mobil Listrik, Luhut Binsar: Suruh ke Kantor Saya!

        Anies Baswedan Kritik Kebijakan Mobil Listrik, Luhut Binsar: Suruh ke Kantor Saya! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menabuh 'genderang perang' terhadap Anies Baswedan gegara pernyataannya yang mengkritik kebijakan subsidi mobil listrik.

        Diketahui bahwa Anies sempat mengkritik pemerintah yang hendak memberikan subsidi agar masyarakat dapat membeli mobil listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

        Bagi sang eks Gubernur DKI Jakarta tersebut, wacana tersebut tidak tepat diimplementasikan untuk menekan angka emisi dan kemacetan.

        Baca Juga: Usung Anies Baswedan, Denny Siregar Sebut Surya Paloh Iri dengan PDIP: Dia Ingin NasDem Sebesar PDIP

        Sontak, Luhut menyerang balik Anies atas kritiknya tersebut. Luhut juga menantang Anies datang ke kantor Menkomarves lantaran memberikan pernyataan demikian.

        Sang Menkomarves kepada wartawan di acara Seminar Hilirisasi dan Transisi Energi Dalam Rangka Mencapai Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Selasa (9/5/2023) menegaskan bahwa wacana mobil listrik telah didasari oleh studi yang komprehensif dan mendalam.

        Luhut juga menegaskan bahwa bukan cuma Indonesia, komunitas negara dunia juga sedang semangat beralih ke mobil listrik sebagai alternatif terbaik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil.

        Baca Juga: Kritik Menohok Anies Baswedan Soal Subsidi Kendaraan Listrik Era Jokowi: Tidak Tepat Sasaran!

        Tak cukup di situ, Luhut juga menantang siapapun yang berkomentar tentang mobil listrik untuk datang ke kantornya, dan itu termasuk Anies Baswedan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: