Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Catat! Kementerian PUPR Punya Rp14,6 Triliun, Janji Perbaiki Jalan di Daerah Mulai Juli 2023

        Catat! Kementerian PUPR Punya Rp14,6 Triliun, Janji Perbaiki Jalan di Daerah Mulai Juli 2023 Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah.

        Pembangunan jalan di daerah ini diketahui menjadi prioritas pemerintah, sesuai dengan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Baca Juga: Dapat Kejelasan, PUPR Bawa Kabar Gembira Soal Jalan Tol Trans Sumatera di Sumsel-Jambi

        Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, Inpres Jalan Daerah itu bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

        "Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," kata Basuki, dikutip Minggu (21/5/2023).

        Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menambahkan, percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah. 

        Terutama, lanjut dia, untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian.

        “Kriteria ruas prioritasnya yang pasti jalannya harus rusak, mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, dan konektivitas dengan jalan tol juga diprioritaskan," katanya.

        Kemudian, sambung dia, ada juga beberapa kawasan industri strategis seperti Morowali, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan kumuh. 

        "Pada intinya kita memperbaiki konektivitas jalan daerah sehingga menyambung dengan backbone jalan nasional,” jelas Hedy.

        Terkait pendanaan pembangunan jalan daerah, Hedy menerangkan bahwa terdapat 3 instrumen pendukung yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan pemerintah dari APBN reguler, dan yang terakhir melalui Inpres yang sifatnya lebih top down. 

        Saat ini, alokasi anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yaitu sebesar Rp32,79 triliun. 

        “Percepatan peningkatan konektivitas tersebut akan dilanjutkan tahun 2024. Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama pada jalan daerah yang akan segera kita laksanakan konstruksinya tahun ini, sebesar Rp14,6 triliun. Dan kita harapkan Juli sudah bisa dimulai atau kalau bisa Juni,” ungkapnya. Baca Juga: Jokowi Perintahkan PUPR, Pemprov, dan Kabupaten/Kota Perbaiki Kerusakan Jalan di Sumatera Utara

        Dia menerangkan, proses persiapan penanganan jalan daerah tersebut harus melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan, seleksi, verifikasi dan prioritisasi, kemudian penetapan prioritas, hingga penganggaran. 

        Hal tersebut, kata Hedy, juga berlaku pada jalan daerah yang akan ditangani Kementerian PUPR pada tahun ini. 

        “Kriteria prioritas dan readiness criteria harus sesuai. Seperti desainnya sudah siap, lahan tidak bermasalah, dan dokumen lingkungan yang memadai. Utamanya juga yang mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri dan kawasan khusus seperti IKN,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: