Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aksi Nyata Pengembangan Ekosistem Syariah di Indonesia, Wapres Apresiasi Bintan Inti Halal Hub

        Aksi Nyata Pengembangan Ekosistem Syariah di Indonesia, Wapres Apresiasi Bintan Inti Halal Hub Kredit Foto: Humas Wapres
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia pada tahun 2024. Dalam skala makro, berbagai kebijakan dan program telah disusun, di antaranya melalui pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

        Dalam skala mikro, program-program tersebut telah menyasar langsung ke masyarakat, salah satunya melalui Bintan Inti Halal Hub (BIHH) yang telah berhasil mengekspor produknya ke mancanegara.

        Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Bintan Kepri, Wapres Ma'ruf Amin Tekankan 3 Poin

        "Halal hub internasional yang dikunjungi Wakil Presiden di kawasan Industrial Estate Bintan itu sudah aktif industrinya," papar Staf Khusus Wakil Presiden (Wapres) Bidang Komunikasi dan Informasi yang juga Jubir Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan persnya di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jl. Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

        Dia menjelaskan, "Industrial Estate tersebut sudah mulai melakukan ekspor ke berbagai negara. Bahkan, ekspor coconut (kelapa) yang menjadi basis industri disitu sudah melakukan ekspor ke empat benua."

        Lebih lanjut Masduki menyampaikan, keberhasilan BIHH dalam memproduksi produk halal berkualitas ekspor, diharapkan Wapres dapat menjadi inspirasi serta motivasi bagi daerah lain di Indonesia dengan produk unggulannya masing- masing.

        "Jadi ibarat bus, itu sudah ada busnya [regulasi], sudah ada supirnya [KNEKS dan KDEKS], butuh penumpang [pelaku industri dan konsumen]. Nah penumpangnya inilah yang dimaksud oleh Wapres adalah pelaku usaha yang ada di kawasan industri halal," papar Masduki.

        "Dalam konteks ini, Wapres mengapresiasi pelaku industri saat kunjungannya [ke BIHH] kemarin," tambahnya.

        Menurut Masduki, Wapres pun menilai, keberhasilan pembentukan halal hub ini akan bergantung pada afirmasi yang diberikan oleh para pemangku kepentingan yang terkait kepada para pelaku usaha.

        "Kalau misalnya ada hub halal internasional seperti itu, kira-kira kemudahan-kemudahan apa saja, apakah perizinan, insentif, dan seterusnya. Itulah yang diharapkan Wapres supaya Gubernur ataupun Pemerintah Pusat dapat memberikan kemudahan- kemudahan itu," imbuhnya.

        Menutup keterangan persnya, Masduki juga menyampaikan bahwa terkait afirmasi, Wapres akan melaporkannya kepada Presiden untuk meminta arahan lebih lanjut.

        "Lapor ke Presiden supaya ada insentif yang khusus, agar ada rangsangan terhadap para investor untuk menanamkan modalnya di kawasan industri halal atau hub internasional halal sehingga bisa berlomba-lomba berinvestasi ke sana. Begitu juga Wapres akan memanggil Kementerian Keuangan dalam konteks itu," pungkasnya.

        Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin dan DPD Dorong Islamic Financial Center Jadi Hub Keuangan Ekonomi Syariah Dunia

        Sebagai informasi, salah satu agenda kunjungan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Riau, Wapres K.H. Ma'ruf Amin melakukan peninjauan ke BIHH yang berada di Kawasan Industri Bintan Industrial Estate di Teluk Lobam, Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Kamis (08/06/2023).

        Dalam kunjungan tersebut, Wapres memberikan apresiasinya terhadap produk-produk yang dihasilkan, yang juga merupakan produksi dari hulu ke hilir. Sebagai contoh, kelapa yang merupakan produk unggulan BIHH, di antaranya telah diproduksi dalam bentuk bumbu, minuman, dan minyak kelapa.

        Dalam BIHH ini, juga terdapat pabrik dan lahan yang siap dibangun, infrastruktur tersedia dalam 24 jam, layanan sertifikat air halal grade A, pusat layanan sertifikasi halal dan labolatorium, Majelis Ulama Indonesia, juga fasilitas pendukung lainnya seperti perumahan pegawai, layanan kesehatan, tempat ibadah, pergudangan, serta layanan satu atap seperti izin usaha, izin kerja, ekspor impor, dan helpdesk halal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: