Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sedang 'Dipingit' PKB, Cak Imin Diminta Tak Bicara Soal Pilpres

        Sedang 'Dipingit' PKB, Cak Imin Diminta Tak Bicara Soal Pilpres Kredit Foto: Antara/Fauzan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Berdasarkan Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), diputuskan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), selaku Ketua Umum PKB, tidak diperkenankan berbicara seputar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

        Ketua DPP PKB, Yusuf Chudlori, menuturkan hasil rapat pleno PKB hari ini memutuskan untuk 'memingit' Cak Imin. Oleh karenanya, kata dia, Cak Imin tidak diperkenankan berbicara capres-cawapres.

        Baca Juga: Cak Imin Belum Terima Tawaran PAN Soal Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo Subianto

        "Rapat pleno DPP akhirnya memutuskan agar Gus Muhaimin Iskandar mulai hari ini dipingit, kalau bahasa Jawa, dipingit tidak boleh berbicara soal pilpres. Cukup nanti mendelegasikan kepada pengurus DPP," kata Yusuf pada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/6/23).

        Pasalnya, Yusuf menganggap Cak Imin merupakan calon presiden atau wakil presiden yang akan diusung PKB dalam gelaran Pilpres 2024 nanti.

        Dia juga menyebut keputusan memingit Cak Imin didasarkan pada masukan-masukan para kiai dan jajaran elite partai politik.

        "Karena Gus Muhaimin ibarat pengantin. Dalam tradisi jawa pengantin itu harus mulai masuk kamar, mulai berbenah, siap-siap. Oleh para kiai dan dewan syuro DPP, Gus Muhaimin diminta tidak bicara soal Pilpres," tegasnya.

        Dalam hal ini, kata Yusuf, Cak Imin boleh mendelegasikan jajaran DPP untuk memberikan pembaruan informasi terkait capres-cawapres.

        "Cukup nanti mendelegasikan kepada pengurus DPP," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: