Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Binance Sedang Diselidiki di Prancis terkait Dugaan Praktik Ilegal hingga Tindakan Pencucian Uang

        Binance Sedang Diselidiki di Prancis terkait Dugaan Praktik Ilegal hingga Tindakan Pencucian Uang Kredit Foto: Binance
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masalah hukum untuk bursa kripto terkemuka dunia, Binance terus meningkat karena sebuah laporan baru menunjukkan bahwa bursa tersebut sedang diselidiki di Prancis sejak awal 2022.

        Dilansir dari laman Cointelegraph pada Senin (19/6/2023), menurut sebuah laporan yang diterbitkan di harian Prancis, Le Monde, cabang bursa kripto yang berbasis di Prancis ini telah menjadi subjek penyelidikan awal—yang dilakukan Layanan Investigasi Yudisial Keuangan di bawah arahan yurisdiksi antarwilayah khusus Paris—sejak Februari 2022.

        Kantor Kejaksaan Paris dilaporkan mengutip “tindakan ilegal menjalankan fungsi penyedia layanan aset digital (service provider on digital assets; PSAN), dan tindakan pencucian uang yang diperparah, dengan berpartisipasi dalam operasi investasi, penyembunyian, konversi, yang terakhir dilakukan oleh pelaku tindak pidana yang menghasilkan keuntungan”, sebagai dasar penyelidikan.

        Baca Juga: Pemerintah Hong Kong Tekan Raksasa Perbankan untuk Terima Klien Kripto

        Binance dilaporkan gagal mengikuti atau mematuhi prosedur Kenali Pelanggan Anda (Know Your Customer) yang mengawasi pengguna dan potensi aktivitas pencucian uang.

        Bursa kripto ini dilaporkan gagal mendapatkan lisensi operasi dan secara ilegal menawarkan layanannya kepada pelanggan Prancis. Sejak 2019, bursa kripto diharuskan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Pasar Keuangan (AMF) untuk beroperasi. Namun, Binance yang beroperasi di Prancis sejak 2020 dilaporkan baru mendapat persetujuan AMF pada Mei 2022.

        Seorang juru bicara Binance mengatakan kepada Cointelegraph, “Binance menginvestasikan banyak waktu dan sumber daya untuk bekerja sama dengan penegak hukum secara global. Kami mematuhi semua undang-undang di Prancis, seperti yang kami lakukan di setiap pasar lain yang kami operasikan. Kami tidak akan mengomentari spesifik penegakan hukum atau investigasi regulasi kecuali untuk mengatakan bahwa informasi tentang pengguna kami disimpan dengan aman dan hanya diberikan kepada pejabat pemerintah setelah menerima pembenaran yang sesuai dan terdokumentasi.”

        Laporan investigasi di Prancis muncul dalam beberapa minggu setelah gugatan terhadap bursa kripto di Amerika Serikat (AS). Komisi Sekuritas dan Pertukaran (SEC) AS telah mengajukan 13 tuntutan terhadap anak perusahaan bursa kripto AS, Binance AS, dan CEO Changpeng Zhao.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: