Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Negosiasi Pertamina & Shell atas Alih Kelola Blok Masela, DEN: Ngapain Bayar?

        Soal Negosiasi Pertamina & Shell atas Alih Kelola Blok Masela, DEN: Ngapain Bayar? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menilai negosiasi antara Pertamina dan Shell atas alih kelola Blok Masela diharapkan tidak mengeluarkan biaya.

        Meski tidak mengetahui secara pasti hasil dari kesepakatan kedua belah pihak, ia berharap Pertamina mendapatkan hak untuk mengelola Blok Masela dari tangan Shell secara cuma-cuma. 

        "Nah, saya juga enggak tahu (harga yang ditetapkan) itu. Siapa tahu tidak ada harga kan lebih mantap," ujar Djoko kepada awak media, Selasa (4/7/2023).

        Baca Juga: Akuisisi Saham 35% Blok Masela oleh Pertamina Tinggal Tanda Tangan 

        Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kondisi lebih baik antara Pertamina mengeluarkan dana atau tidak, ia menyebut bahwa lebih baik alih kelola tersebut diterima secara gratis.

        "Iya dong (lebih baik gratis) ngapain bayar-bayar," ujarnya. 

        Djoko menyebut bahwa hal tersebut dapat dilakukan jika mengikuti berdasarkan regulasi yang sudah berlaku di Indonesia.

        Dalam regulasi tersebut, bila dalam jangka waktu lima tahun setelah Plant of Development (POD) diberikan tidak ada kegiatan, maka hak untuk mengelola lapangan tersebut dikembalikan ke pemerintah.

        "Di regulasinya kan kalau dalam lima tahun tidak ada kegiatan setelah POD di-approve kan harus wajib dikembalikan ke pemerintah," ucapnya. 

        Meski begitu, ia menyebut bahwa POD juga dapat diperpanjang apabila operator belum mendapatkan komitmen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

        "Jadi, yang harus dikejar adalah pembeli gasnya, PJBG-nya, kalau enggak ada pembeli gasnya ya enggak akan dikembangkan. Itu yang paling penting di hulu migas, regulasinya mengatakan itu," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: