Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Israel Bakal Bebaskan Warga Asing dari Pajak Keuntungan dari Penjualan Kripto

        Israel Bakal Bebaskan Warga Asing dari Pajak Keuntungan dari Penjualan Kripto Kredit Foto: PT Xaurius Asset Digital
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Warga asing di Israel bakal mendapatkan pembebasan pajak keuntungan atas penjualan aset digital. Pada 5 Juni, Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur pembebasan tersebut dan manfaat pajak lainnya bagi pemegang aset digital telah diluluskan dalam pembacaan awal oleh Knesset (Parlemen Israel).

        Dikutip dari Cointelegraph, Jumat (7/7/2023), RUU ini akan menaikkan bonus kripto dengan opsi saham bagi karyawan dengan mengurangi pajak yang sebelumnya 50% menjadi 25%. RUU ini didukung oleh salah satu anggota Knesset, Dan Ilouz. Menurut Ilouz, RUU ini mendapatkan dukungan penuh dari partai-partai koalisi pemerintahan.

        Regulasi di Israel terhadap industri mata uang digital masih belum disesuaikan, sehingga diperlukan beberapa amandemen perundang-undangan yang akan mengurangi kesenjangan regulasi. RUU ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik bagi investor di seluruh dunia.

        Baca Juga: Namibia Loloskan RUU Baru terkait Regulasi Kripto dan Aset Digital

        “Rancangan undang-undang ini mengusulkan bahwa penduduk asing juga dibebaskan dari pajak keuntungan atas penjualan mata uang digital dari perusahaan yang berbasis di Israel,” jelas Nir Hirshman dan Shauli Rejwan, co-founder Israeli Crypto Companies Forum (ICBW3) pada Cointelegraph.

        “Hasil dari pemungutan suara semalam menyatakan bahwa Israel sepenuhnya mendukung mata uang kripto. Seperti halnya Rishi Sunak di Inggris dan para pembuat kebijakan di seluruh Eropa, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich telah memperkuat sektor lokal dan mengajak para investor dan perusahaan global untuk berbisnis di Israel,” lanjutnya.

        Selain itu, RUU ini juga mengusulkan penggunaan “mata uang digital” secara terpisah dari “keamanan.” Namun, pada awal 2023, Otoritas Sekuritas Israel (ISA) mengusulkan untuk menyertakan aset digital dalam kategori “keamanan” yang menimbulkan kekhawatiran di industri ini.

        Pada April, Bank Israel memberikan bocoran mengenai proyek mata uang digital bank sentralnya, meskipun keputusan resmi belum diambil. Komite khusus bank tersebut juga menjelaskan beberapa skenario yang mungkin untuk pengembangan dan implementasi shekel (syikal) digital.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: