- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Kerja Sama dengan RSPO, Kemenkop-UKM Perkuat Sawit Berbasis Koperasi Petani
Kementerian Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) tentang penguatan dan pengembangan koperasi petani sawit swadaya.
"Ini kerja sama dengan RSPO, akan makin memperkuat produk sawit yang berbasis koperasi ini untuk meng-addres isu lingkungan, termasuk juga isu mengenai soal sosial dan ekonomi impact para petani," kata Menkop UKM Teten Masduki dalam acara penandatanganan MoU Kemenkop-UKM dan RSPO, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Di Negara Asia Selatan Ini, Pangsa Pasar Minyak Sawit Terus Tumbuh Dibandingkan Minyak Nabati Lain
Lebih lanjut Teten mengungkapkan, saat ini Pemerintah juga sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Swiss yang siap menyerap produk-produk para koperasi petani sawit di Indonesia.
"Waktu kami berkunjung ke Swiss, kita sudah ada perjanjian free trade agreement agar masuk produk kita ke sana tanpa bea masuk, kalau diproduksi oleh koperasi, artinya produk koperasi petani sawit ini memiliki keunggulan komparatif untuk masuk ke pasar Eropa, ini sangat bagus," kata Teten.
Jika tidak memungkinkan ekspor, harap Teten, produk CPO terutama minyak merah para petani swadaya bisa diserap oleh pasar domestik sehingga korporasi besar bisa berfokus pada produk hilir yang lainnya.
"Makanya Pak Presiden ingin mendorong agar industri besar ini tidak hanya memproduksi CPO dan minyak goreng, masa dari dahulu itu-itu saja. Pak Presiden ingin ada hilirisasinya, selain mineral, termasuk hilirisasi CPO," lanjutnya.
Adapun isi MoU tersebut meliputi pertukaran pembelajaran dalam peningkatan kapasitas petani sawit swadaya di Indonesia, sinergi pemberdayaan koperasi, pendampingan bagi petani koperasi swadaya, promosi sawit berkelanjutan kepada koperasi petani sawit swadaya di bawah naungan Kemenkop-UKM, mendorong penguatan kelembagaan petani sawit swadaya melalui kelembagaan koperasi.
Selain itu, melalui MoU tersebut juga memfasilitasi akses pendanaan dan pembentukan koperasi sawit swadaya hingga proses sertifikasi, berpartisipasi aktif dalam kegiatan atau acara yang diselenggarakan oleh masing-masing pihak, serta mendorong hilirisasi produk sawit berkelanjutan oleh petani sawit swadya.
Teten berharap, dengan adanya kerja sama ini akan mempercepat proses sertifikasi produk CPO Indonesia agar lebih mudah diterima oleh pasar ekspor. Mengingat, saat ini produk sawit Indonesia juga mendapat larangan berjualan di Uni Eropa buntut adanya kebijakan EUDR.
Baca Juga: Kolaborasi Insan Pendidikan Bumi Lancang Kuning Cegah Kampanye Negatif Sawit yang Terselubung
"Kerja sama dengan RSPO ini, saya kira akan memperkuat bisnis koperasi petani sawit. Dengan RSPO ini, sertifikasi akan memperkuat produk-produk sawit, CPO, sampai produksi hilirnya. Kita tahu sawit ini di pasar Eropa sudah digempur berbagai isu negatif," pungkas Teten.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: