Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RS Mandaya Royal Puri Miliki Pengobatan Kanker Setara RS Amerika

        RS Mandaya Royal Puri Miliki Pengobatan Kanker Setara RS Amerika Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rancangan Undang Undang Kesehatan baru saja disahkan oleh DPR RI pada Selasa (11/7) lalu. Kementerian Kesehatan menyampaikan salah satu aspek yang disempurnakan dalam Undang Undang Kesehatan adalah teknologi Kesehatan menjadi terdepan dan mampu bersaing dengan rumah sakit di luar negeri.

        President Director Mandaya Hospital Group (MHG), dr. Benedictus Widaja, menyampaikan bahwa UU Kesehatan yang baru disahkan menjadi tantangan bagi RS di Indonesia dalam mengembangkan teknologi Kesehatan yang mumpuni.

        "Mandaya Royal Hospital Puri sudah sangat siap menyambut UU Kesehatan yang baru ini, kami memiliki Pusat Kanker dengan Alat Radioterapi Versi Tertinggi yang juga digunakan di Rumah Sakit Pusat Kanker di Amerika, MD Anderson Cancer Center” ujarnya.

        Pusat Kanker Mandaya Royal Hospital ini merupakan bukti bahwa teknologi kedokteran dan kesehatan di Indonesia tidaklah tertinggal dari rumah sakit diluar negeri.

        "Penanganan Kanker di RS Mandaya Royal Puri dengan Radioterapi jenis tertinggi dikelasnya ini berbiaya antara 65-85 juta untuk 25-30 kali terapi atau disebut satu siklus terapi, selain teknologi Radioterapi yang canggih, Pusat Kanker Mandaya juga didukung oleh beberapa guru besar, profesor kedokteran serta 35 tim kedokteran multidisiplin," kata dr. Ben Widaja selaku Presiden Direktur Mandaya Hospital Group.

        Penerapan teknologi radioterapi ini sangat banyak digunakan pada pasien kanker payudara, paru paru, getah bening atau limfoma. Misalnya saja pada pasien dengan kanker payudara, kebanyakan masyarakat Indonesia takut sekali apabila ditemukan benjolan pada payudaranya.

        Padahal tidak semua benjolan payudara merupakan kanker, 80% hanyalah tumor jinak yang aman, sedangkan pada kanker payudara stadium awal, tindakan yang dilakukan dokter adalah operasi pengangkatan tumor-nya saja, tanpa membuang keseluruhan payudara yang disebut “Lumpektomi” atau “Breast Conserving Surgery” lalu dilanjutkan dengan terapi radiasi atau radioterapi. Hal ini sangatlah efektif dalam menangani pasien kanker payudara

        Tentunya, UU Kesehatan yang baru disahkan ini adalah modal awal dunia Kesehatan Indonesia untuk dapat bersaing dikancar internasional. Kita akan semakin mumpuni menjaga kesehatan bangsa, bahkan dari berbagai penyakit berat seperti kanker.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: