Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nasib Terbaru Panji Gumilang Dibongkar Mahfud MD: Sudah Ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan

        Nasib Terbaru Panji Gumilang Dibongkar Mahfud MD: Sudah Ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan kelanjutan nasib pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. Ia menyampaikan tiga poin penting.

        "Yang menyangkut pribadi Panji Gumilang, itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama. Pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965," kata Mahfud MD di Istana Negara, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/7/2023).

        Baca Juga: Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, Jawaban Anwar Abbas: Ada 36 Advokat yang Membela Saya

        Adapun, Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 adalah tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama.

        Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menangani perkara Al-Zaytun.

        Terkait nasib Panji Gumilang, Mahfud MD menyebut aparat penegak hukum telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

        "Itu semua proses, perlu proses. Karena ini menyangkut hukum, kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," ujar Mahfud MD.

        Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, dalam SPDP yang telah diterbitkan tersebut, sudah tertera nama dan inisial yang dituju untuk penyidikan lebih lanjut.

        "Saya kira udah jelas masyarakat, ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret, misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya itu memang harus lebih hati-hati," jelasnya.

        Baca Juga: Pesan Khusus Mahfud MD ke Menkominfo Budi Arie Setiadi: Sedang Terjadi Masalah...

        Kehati-hatian tersebut, kata Mahfud MD, didasarkan pada penilaian pada Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan.

        "Al-Zaytun itu satu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anaknya pinter-pinter, sehingga kita akan selamatkan itu. Cuma, bagaimana menyelamatkan itu nunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Almas
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: