Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, Jawaban Anwar Abbas: Ada 36 Advokat yang Membela Saya

Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, Jawaban Anwar Abbas: Ada 36 Advokat yang Membela Saya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan tanggapan atas langkah hukum yang akan ditempuh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Pihak Panji Gumilang menggugat Anwar Abas Rp1 triliun karena mengklaim telah mengalami kerugian immateriil dan menuding pengurus Muhammadiyah telah melawan hukum.

Nah, menghadapi gugatan Panji Gumilang tersebut, Anwar mengaku sudah menunjuk tim kuasa hukum.

"Saya resmi menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung untuk mengurus segala sesuatu yang terkait dengan masalah hukum yang saya hadapi," kata Anwar Abbas dalam keterangannya kepada Warta Ekonomi.

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Perkara No. 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Anwar menyebut bahwa tim kuasa hukumnya terdiri dari 36 pengacara yang akan membelanya di muka pengadilan dan menjalani sidang pertamanya pada Rabu (26 Juli 2023) dan digelar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus,

"FAPP akan menerjunkan sekitar 36 orang advokat untuk membela saya di pengadilan," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: