Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapres Ma'ruf Amin Panggil Menko Polhukam dan Jajaran, Ada Apa?

        Wapres Ma'ruf Amin Panggil Menko Polhukam dan Jajaran, Ada Apa? Kredit Foto: Humas Wapres
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Selaku Ketua Badan Pengarah Papua, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin bertindak cepat dengan melakukan rapat Koordinasi untuk menangani kasus kekeringan dan kelaparan yang terjadi di Papua Tengah. Langkah ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar peristiwa di Papua Tengah itu cepat teratasi.

        Dalam hal ini, Wapres langsung mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Kepala Bulog pada Rabu, (2/8/2023).

        Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Imbau TNI Polri Waspadai Kelompok Teroris Jelang Pemilu 2024

        Semua undangan direncanakan hadir pada Rapat Internal yang diselenggarakan di Kediaman Resmi Wapres, di Jalan Diponegoro No. 2 Jakarta Pusat.

        Seperti diketahui, peristiwa kekeringan atau kemarau panjang telah menyebabkan sejumlah tanaman yang menjadi makanan pokok, seperti umbi-umbian, gagal panen di Distrik Lambewi, Agandugume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

        Menurut laporan pemerintah setempat, inilah antara lain yang menjadi sebab terjadinya kelaparan di sana. Wapres Ma'ruf Amin menggelar Rapat Internal fokus membahas percepatan penanganan dampak dari kekeringan tersebut.

        Baca Juga: Hadiri HUT BNPT Ke-13, Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan 3 Poin Utama

        Adapun, agenda utama Rapat Internal tersebut adalah mengoordinasikan upaya percepatan penanganan bencana kekeringan dan kelaparan yang melanda Papua Tengah serta mengantisipasi agar peristiwa seperti di Papua Tengah tersebut tak terjadi di tempat lain.

        Hal ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden untuk menangani secepatnya dan bentuk respons cepat Wapres selaku Ketua Badan Pengarah Papua.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: