Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penggeledahan itu disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.
Merespons hal tersebut, Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly Harahap, membenarkan adanya kedatangan KPK ke kantornya tersebut.
Baca Juga: Begini Pernyataan KPK soal Update Perburuan Harun Masiku
"Hari ini kami kedatangan Tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangangi urusan pekerja migran yang dulu disebut dengan Direktorat PTKLN," kata Chairul, Jumat (18/8/2023).
Namun, Chairul menjelaskan, pihaknya belum mengetahui detail apa saja terkait kedatangan Tim KPK tersebut. Meski begitu, Chairul menegaskan, Kemenaker akan patuh terhadap penegakan hukum. Dia berujar, Kemenaker memastikan akan selalu bersikap kooperatif dan mendukung terhadap berbagai proses penegakan hukum.
"Saat keterangan ini disampaikan, teman-teman dari KPK sudah meninggalkan Kemenaker. Kami belum mengetahui secara detail, tetapi saya dengar itu terkait dengan kegiatan beberapa tahun lalu," jelasnya.
Chairul pun kembali menegaskan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum