Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Tak Jerat Ronald Tannur dengan Pasal Pembunuhan, Ahmad Sahroni: Logika dan Nurani Saya Tercederai!

        Polisi Tak Jerat Ronald Tannur dengan Pasal Pembunuhan, Ahmad Sahroni: Logika dan Nurani Saya Tercederai! Kredit Foto: Instagram/Ahmad Sahroni
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI tidak dikenai pasal pembunuhan atas tewasnya sang kekasih di tangannya, Dini Sera Afrianti (29). Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa penetapan ini karena pengaruh sang ayah yang merupakan anggota DPR RI aktif. Seperti diketahui, Ronald yang telah menjadi tersangka tewasnya Dini hanya dijerat dengan pasal penganiayaan, padahal dalam cctv yang beredar, Dini tampak tewas di tangan Ronald.

        Kasus ini pun turut mendapat sorotan khusus dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut melihat, apa yang dilakukan oleh Ronald, diduga memang diarahkan atau dimaksudkan untuk membunuh korban.

        “Yakin polisi tidak menilai ini sebagai kasus pembunuhan? Coba deh kepolisian kaji ulang pasal sangkaan terhadap tersangka. Ini terlalu sadis, sudah tidak bisa disebut sebagai tindak penganiayaan biasa. Logikanya, tidak mungkin memukul kepala dengan botol dan melindas korban di waktu yang bersamaan, dilakukan tanpa niat membunuh. Karena siapa pun pasti meninggal kalau dibegitukan. Jadi kalau begini sih, logika dan nurani saya tercederai,” ujar Sahroni dalam keterangan (10/10).

        Lebih lanjut, Sahroni ingin kasus ini segera diselesaikan secara objektif dan profesional. Legislator DKI Jakarta ini tidak ingin adanya upaya-upaya intervensi yang dilakukan oleh pihak tertentu ke dalam kasus ini. 

        “Dan saya minta kasus ini diselesaikan secara tegas, objektif, dan profesional. Hukum kita tidak boleh tebang pilih. Anak siapapun tidak boleh kebal hukum karena kita adalah negara hukum. Semuanya tanpa terkecuali harus tunduk kepada hukum,” tambahnya.

        Terakhir, Sahroni pun turut mengingatkan Polri bahwa kasus ini terlah mendapat sorotan serius dari masyarakat. Untuk itu, dirinya yakin masyarakat akan mengawal kasus ini hingga usai.

        “Juga, kasus ini telah mendapat sorotan serius dari publik. Setiap langkah penegak hukum akan diperhatikan. Jadi hati-hati, jangan sampai ada kejanggalan selama prosesnya,” pungkas Sahroni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: