Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eddy Hiariej Meski Sudah Jadi Tersangka, Tapi Status Guru Besar UGM Tidak Auto Dicabut

        Eddy Hiariej Meski Sudah Jadi Tersangka, Tapi Status Guru Besar UGM Tidak Auto Dicabut Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi menegaskan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej masih jadi guru besar, meski sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

        "Secara spesifik tidak serta merta itu dicabut. Ada kemungkinan di sana tapi harus ada prosedur yang dilewati," kata Andi Sandi di Kampus UGM, Yogyakarta, Kamis.

        Menurut Andi, baik penetapan maupun pencabutan status guru besar hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

        "SK guru besarnya rata-rata semua sekarang kan masih dari menteri (menristekdikti), jadi yang bisa mencabut itu hanya menteri," kata dia.

        Andi menambahkan UGM menjunjung asas praduga tak bersalah sehingga pemeriksaan pelanggaran kode etik terhadap Eddy baru dilakukan setelah perkara yang menjerat berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

        "Karena kami menggunakan asas praduga tak bersalah. Ini bukan terus melindungi, tapi karena kita juga harus prosedural," tutur Andi.

        Karena alasan itu pula, Andi Sandi menilai wajar dengan kehadiran Eddy Hiariej dalam acara pengukuhan guru besar mantan Wakil Rektor UGM Paripurna Sugarda di Balai Senat UGM, Kamis (16/11).

        Dalam acara itu, Eddy tampak hadir mengenakan toga dan duduk di depan bersama jajaran guru besar UGM lainnya.

        "Jadi seperti biasa saja, sampai hari ini kan beliau duduk di depan. Mas Eddy hadir duduk di depan, ya karena dia statusnya masih guru besar," ujar Andi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: