Pakta Integritas Dukung Ganjar hingga Polisi Tidak Netral, Jalan Pemilu Bisa Terganggu
Pengamat Politik Dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyebut, saling tuding soal ketidaknetralan aparat pada Pilpres 2024 adalah hal yang tidak baik. Menurutnya, pihak yang berbeda pandangan dengan sikap politik Presiden Jokowi harus menahan diri.
"Ini yang tidak bagus tidak sehat harus dihindari dari semua kubu untuk semuanya menahan diri dan harus netral semuanya, bukan hanya pihak yang sedang berkuasa, tetapi juga pihak yang sedang berbeda pandangan dengan Jokowi harus menahan diri untuk tidak terlalu kelihatan untuk menuduh pihak lain," kata Ujang lewat pesan suara kepada wartawan.
Baca Juga: Ganjar Komitmen Hadirkan Lebih Banyak Lapangan Kerja, Investasi Lancar, Pendidikan dan Kesehatan Berkualitas
"Sering tuduh seolah-olah Polri tidak netral, seolah-olah ada pakta integritas yang muncul antara Pj Bupati (Sorong) yang ingin menenangkan Ganjar-Mahfud Md, saling buka kartu, saling kritik satu sama lain," ujarnya.
Ujang mengimbau para kubu politik capres saling menahan diri. Jika ada tuduhan kecurangan lebih baik dilaporkan langsung.
"Karena kalau ruang publik ya akhirnya terjadi keributan, terjadi saling tuduh saling serang satu sama lain yang membuat masyarakat jadi melihat proses pemilu ini berjalan seolah-olah tidak adil," ucapnya.
Padahal, menurut Ujang, secara umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Bila ada ketidakadilan, ada elemen masyarakat yang mengawasi bersama.
Ujang meminta isu netralitas tidak digoreng-goreng di publik untuk mencari simpati. Menurutnya, isu ketidaknetralan selalu muncul pada pesta demokrasi lima tahunan.
"Secara umum sudah KPU menjalankan tugasnya dengan baik walaupun seandainya nanti ada ketidakadilan kita awasi bersama," ucapnya.
"Krena netralitas ini isu sensitif yang muncul setiap kali pemilu, ya jangan digoreng goreng ke publik juga untuk mencari simpati karena setiap pemilu isuya sama kalau ada ketidaknetralan kita awasi bersama sama termasuk bersama DPR," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menolak pembentukan Panja Netralitas Polri. Kata dia, akan bikin bingung kalau DPR membentuk Panja untuk setiap lembaga negara.
Baca Juga: TPN Bantah Ada Pakta Integritas Pj Bupati Sorong untuk Menangkan Ganjar
Lantas, Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN. Lantaran tersebar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosson kepada pasangan Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian (TSP) Silaban.
Baca Juga: Tim Pemenangan Sangat Sedikit, Kubu Anies Baswedan Beri Penjelasan: Belum Mencerminkan Seluruh Tim
"Kalau ada Kapolres yang saya anggap tidak melaksanakan tugas dengan baik, saya bisa hubungi mengingatkan yang bersangkutan bisa, selama ini enggak ada masalah kok kenapa terkait pemilu kita bikin panja? Saya enggak tau, saya baru pertama kali jadi anggota DPR, apakah di periode setiap ada pemilu harus ada panja netralitas? Nah faktanya ada enggak?"
ujar waketum Gerindra ini.
Habiburokhman menantang untuk membuktikan bukti hukum ketidaknetralan Pemilu 2024. Menurutnya, tidak bisa menuduh ada ketidaknetralan Polri hanya berdasarkan asumsi.
"Beri saya secuil saja bukti hukum kongkrit ketidaknetralan Polri di pemilu 2024 ini, beri saya, kalau kita bicara hukum kan kita bicara sesuatu yang ada dasar hukumnya, enggak bisa dengan asumsi lantas kita paksakan ya itu saya menegaskan apa yang disampaikan rekan saya pak Wihadi, kalau kita ingin Polri netral justru kita berangkat dengan asumsi bahwa Polri saat ini sudah netral," katanya.
Habiburokhman mencontohkan masalah pemasangan baliho yang dituduh dilakukan oleh anggota Polri. Menurutnya perlu dibuktikan tanpa asumsi saja.
"Nanti kalau ada masalah terjadi pelanggaran misalnya jelas-jelas, yang tadi dibilang pemasangan baliho dan sebagainya apakah kita orang hukum bisa bicara dengan asumsi? Bisa enggak gitu loh? Saya kadang-kadang bisa frustasi kalau dengan cara berpikir seperti itu, kecuali jelas ada bukti oke belum secara hukum, dibuktikan 'ini misalnya polda ini memerintahkan pesen baliho ke sini dan lain sebagainya' kalau enggak ada itu bagiamana kita menjudgemen polri tidak netral?" tegasnya.
Habiburokhman ingin persoalan ketidaknetralan ini didudukkan pada posisi yang proporsional. Jangan baru kali ini saja diusulkan Panja netralitas Polri di Pemilu.
"Bisa rusak pak negara kita semua dibikin panja, lah, gunanya komisi apa?" tutupnya.
Sementara, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengusulkan untuk dibentuk Panja Netralitas Polri. Seperti dilakukan Komisi I dengan membentuk Panja pengawasan netralitas TNI saat pemilu.
Baca Juga: Mahfud Beberkan Pernah Terjadi Kecurangan Bersilang di Pilpres 2014, Kasih Contoh Prabowo dan Jokowi
"Dari peristiwa-peristiwa ini, mengikuti apa yang disampaikan oleh Komisi I itu sudah terjadi di Komisi I, mereka membuat Panja Pengawasan Netralitas TNI. Saya kira Komisi III juga, kami mengusulkan saudara Ketua kita buat Panja Pengawasan Netralitas Polri ya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: