Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minim Bukti, Pengamat Nilai Panja Netralitas Polri Jelang Pemilu Tidak Penting

        Minim Bukti, Pengamat Nilai Panja Netralitas Polri Jelang Pemilu Tidak Penting Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Politik Citra Institute Efriza menilai, bahwa Polri memang tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon atau terhadap partai politik manapun. Menurutnya, sikap Polri yang menyerahkan kepada DPR soal usulan pembentukan panitia kerja (Panja) sudah menunjukkan institusi bhayangkara itu netral.

        "Jadi ini menunjukkan mengenai Panja, Polri sudah menyerahkan kepada DPR, karena secara institusi bahwa Polri sudah menunjukkan netralitas institusinya selama ini," kata Efriza kepada wartawan dilansir pada Jumat (17/11).

        Baca Juga: Firli Sudah Diperiksa, Bareskrim Polri Bicara Belum Tetapkan Tersangka

        Dia menuturkan, Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Namun, jika ingin membuat Panja Netralitas Polri maka harus jelas maksud dan tujuannya.

        "Diyakini langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini Institusi kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan pemilu karena adalah tugas Kepolisian," katanya.

        Efriza pun khawatir jika tudingan ketidaknetralan terhadap Polri justru tidak berdasarkan fakta dan hanya untuk mendongkrak simpatik publik.

        "Apalagi jika akhirnya tudingan kecurangan menyasar banyak institusi negara tanpa disertai bukti-bukti nyata, ini menunjukkan langkah tersebut bukanlah tindakan yang pas dilakukan," ujarnya.

        Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat melapor jika menemukan oknum polisi yang berbuat lebih dari pengamanan dalam Pemilu 2024. Dia mengatakan Polri akan memproses laporan yang masuk.

        "Dan kalau ada pertanyaan, kalau ada yang melanggar komitmen itu? Ya silakan dilapor, tentu saja kita akan proses," kata Jenderal Listyo di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (14/11).

        Dia mengatakan Polri semata ditugaskan menjaga seluruh rangkaian Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar. Sigit meminta pelaporan disertai bukti dugaan pelanggaran.

        Baca Juga: Harus Beban Rendah, Presiden Jokowi Tuntut Biden Danai Pensiun Dini PLTU

        "Namun sebaiknya harus ada bukti yang cukup, jangan hanya framing, jangan hanya isu, tapi juga ada bukti yang cukup," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: