Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Raih Lima Penghargaan, UPZ Pupuk Kaltim Pastikan Profesionalitas Pengelolaan Zakat

        Raih Lima Penghargaan, UPZ Pupuk Kaltim Pastikan Profesionalitas Pengelolaan Zakat Kredit Foto: Pupuk Kaltim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dinilai komitmen dalam pendayagunaan zakat melalui penyaluran yang profesional dan sesuai sasaran, Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) raih lima penghargaan tingkat Kota Bontang hingga Nasional di penghujung tahun 2023. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprah UPZ Pupuk Kaltim, yang terus berperan bagi umat melalui kontribusi zakat di berbagai bidang.

        Ketua UPZ Pupuk Kaltim Nur Sahid, mengungkapkan penghargaan tingkat kota diberikan oleh Pemkot Bontang pada ajang TJSL/CSR Bontang Awards 2023, sebagai UPZ BUMN yang aktif berkontribusi dalam penanganan rumah tidak layak huni, menjadi rumah layak huni bagi warga kurang mampu. Penghargaan ini melihat kontribusi UPZ Pupuk Kaltim yang setiap tahun terus meningkatkan program bedah rumah di Kota Bontang, khususnya di kawasan sekitar Perusahaan yakni Kelurahan Loktuan dan Guntung.

        Sementara empat penghargaan lainnya diraih dari BAZNAS RI, pada ajang UPZ Award 2023. 

        "Alhamdulillah UPZ Pupuk Kaltim tahun ini kembali meraih penghargaan dari berbagai pihak, atas komitmen menjalankan amanah muzakki dari karyawan Pupuk Kaltim untuk penyaluran zakat sesuai sasaran manfaat bagi umat," ujar Nur Sahid, dalam keterangan resminya, Kamis (14/12/2023).

        Baca Juga: Pupuk Kaltim Operasikan House of Future Guna Wujudkan Centre of Excellence Digital Berskala Global

        Dijelaskan Nur Sahid, UPZ Pupuk Kaltim tetap berupaya profesional dalam pengelolaan dana zakat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Utamanya membumikan nilai zakat bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

        Penyaluran zakat UPZ Pupuk Kaltim juga mengacu pada Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat, serta UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat dengan tujuan mendapatkan kemanfaatan dari dana zakat yang dikelola dan dikumpulkan.  

        "Sejak awal terbentuk, UPZ Pupuk Kaltim telah menerapkan kebijakan untuk tidak menahan dana zakat sebagai kas, dengan penyaluran secara bertahap dan berkesinambungan. Program yang dijalankan terus dievaluasi untuk ditingkatkan, agar manfaat zakat yang disalurkan lebih berdampak signifikan, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial," lanjut Nur Sahid.

        Baca Juga: Pupuk Kaltim Raih The Most Commited Corporate on SDGs for Environment Pillar

        Dirinya pun menyebut, penghargaan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kepercayaan muzaki atas dana yang terkumpul dan dikelola UPZ Pupuk Kaltim, sehingga amanah yang dipercayakan semakin maksimal dijalankan dengan manfaat yang makin dirasakan masyarakat.

        "Insya Allah UPZ Pupuk Kaltim akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik, utamanya dalam upaya pengentasan masalah sosial dan berbagai bidang lainnya di Kota Bontang. Tentunya berdasarkan data maupun fakta yang ada di lapangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan sasaran pendayagunaan zakat," tambah Nur Sahid.

        Sementara Ketua Baznas RI Noor Achmad, turut memberikan apresiasi atas kontribusi UPZ Pupuk Kaltim yang terus berkomitmen menyalurkan dana zakat sesuai prinsip 3A, sehingga mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan dan realisasi zakat di lingkungan Perusahaan. Terlebih UPZ sebagai mitra Baznas, bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN maupun BUMS agar zakat mampu dikelola dengan baik.

        Menurut dia potensi penghimpunan zakat melalui UPZ sangat besar. Bahkan sejauh ini ada 133 UPZ di Indonesia yang telah melaksanakan pengumpulan secara optimal, dengan total manfaat yang terealisasi mencapai Rp259 Miliar per tahun.

        "Maka dengan penghargaan UPZ Award, diharapkan dapat terus mengoptimalkan peran UPZ di lingkungan perusahaan agar semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat. Begitu juga dari sisi mustahik, bisa semakin terbantu dan menjadi lebih sejahtera secara materi maupun spiritual," tutur Noor Achmad.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: