Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bisnis Sulit Jalan, Kapolri Jenderal Listyo Diminta Turun Atasi Konflik Investasi di Jambi

        Bisnis Sulit Jalan, Kapolri Jenderal Listyo Diminta Turun Atasi Konflik Investasi di Jambi Kredit Foto: ABM Investama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Surya Damai Perdana (SDP) mengeluhkan sulitnya menjalankan produksi karena gangguan massa, padahal pihaknya sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan di di Kabupaten Muara Bungo, Jambi.

        General Manager Operational Surya Damai Perdana, Bagus P mengungkapkan, kondisi yang dihadapi oleh perusahaannya tersebut berpotensi mengganggu iklim investasi. Hal ini karena meski sudah mengantongi izin, investor tak dapat menjalankan bisnisnya. 

        Baca Juga: J&T Cargo Gelar Edukasi Strategi Pemasaran untuk Ekspansi Bisnis yang Efisien bagi UMKM

        "Kendala kami saat ini adalah dihalanginya mobilisasi alat-alat berat kami saat menuju ke areal yang menjadi akses untuk mencapai lokasi tambang di Rantau Duku oleh oknum warga yang mengatasnamakan masyarakat," ungkap Bagus, Kamis (21/22/2023).

        Bagus menambahkan, warga sekitar lokasi penambangan pada dasarnya mendukung beroperasinya penambangan oleh pihaknya. Lantaran, akan banyak tenaga kerja setempat yang terserap dengan bekerja untuk bekerja dalam proyek penambangan itu. Hanya saja, Bagus menyesalkan adanya oknum yang terus mengganggu dan memprovokasi segelintir warga. 

        "Pengahalangan tersebut semata mata hanya untuk kepentingan satu pihak saja yang memiliki kapasitas untuk memprovokasi warga yang tidak tahu-menahu sehingga ikut menghalangi niat baik kami untuk melakukan penambangan," kata Bagus.

        Ia juga menyesalkan adanya oknum pengusaha yang melakukan segala cara untuk menghalangi pihak lain untuk bersama-sama mengelola sumber daya alam dalam wilayah operasinya. Bagus juga menambahkan, oknum pengusaha tersebut diduga ingin memonopoli eksplorasi pertambangan di Bungo.

        "Mengumpulkan segelintir orang untuk menghalangi kami, dengan provokasi-provokasi yang mengatasnamakan masyarakat padahal orang-orang tersebut yang ikut menghalangi adalah karyawan dari perusahaan tersebut yang diduga dibayar untuk ikut mengahalangi niat baik kami. Jelas sekali bahwa penghalangan tersebut berhubungan dengan adanya aktivitas-aktivitas ilegal yang ditutupi oleh perusahaan tersebut," paparnya.

        Akibat adanya penghadangan itu, Bagus mengaku perusahaannya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun, Bagus menyebut bahwa nilai kerugian tersebut tidak sebanding dengan niat perusahaan untuk turut memajukan Muara Bungo. 

        "Terkait kerugian sepertinya tidak seberapa dibandingkan dengan niat baik kami yang ingin memajukan Muara Bungo agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung dari sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah Bungo ini," ungkapnya.

        Baca Juga: Rugikan Ribuan Orang, Satgas PASTI Ringkus Dua Tersangka Kasus Investasi Ilegal INOX

        Bagus pun meminta agar masalah ini menjadi perhatian khusus dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Muara Bungo, Pemprov Jambi hingga pemerintah pusat khususnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

        Dia juga meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pengadangan serta tidak berpihak terhadap pihak manapun.

        "Terkait peristiwa pengadangan, kami sudah membuat surat permohonan perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kami sangat berharap aparat kepolisian setempat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Berpihaklah pada kebenaran," kata Bagus.

        Baca Juga: Guide to Doing M&A with Japanese & Chinese Investors: Perusahaan Anggota HIPMI Menjadi Tujuan Investasi Favorit Investor Jepang dan China

        Sebab, menurutnya jika kondisi seperti ini dibiarkan, akan mengganggu iklim investasi di Muara Bungo. 

        "Sumberdaya alam di Bungo khususnya batubara memiliki kualitas yang tinggi pada tipikal GAR 5500 up, dimana mayoritas kualitas sumberdaya batubara di Jambi adalah GAR 3200 - 3400," terang Bagus.

        Ia membeberkan, kualitas batubara yang dimiliki oleh Bungo ini akan menjadi sangat dibutuhkan pada saat batubara kualitas rendah dengan GAR 3200-3600 sudah terlalu rendah harganya.

        Sehingga, batubara tipikal Bungo dapat menjadi solusi penambang-penambang agar dapat di blending dan akan menaikan harga sesuai dengan kualitas setelah di blending. 

        "Dengan sumberdaya cadangan batubara yang ada, kecakapan dalam hal penambangan, serta legalitas yang jelas tentu secara langsung Muara Bungo akan mendapatkan manfaat, baik dalam bentuk lowongan kerja yang melimpah, lalu pendapatan daerah yang meningkat, dan pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh pengusaha dalam kegiatan CSR-nya," tandasnya.

        Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Bungo Marhoni Suganda turut menyesalkan adanya pihak yang diduga memanfaatkan segelintir warga untuk kepentingan pribadinya.

        "Tindakan-tindakan semacam itu kontradiktif dengan upaya Pemkab Bungo yang sedang menggenjot investasi. Dampaknya akan buruk karena investor akan takut menggelontorkan modalnya di Bungo apabila ada pihak-pihak yang merasa paling berhak dan berusaha memonopoli sumber daya alam di Bungo," katanya.

        Baca Juga: Bibit.id Tawarkan Investasi Jangka Pendek dengan Return Stabil dan Dijamin Negara

        “Jika investor nyaman, maka investasi yang masuk juga terus meningkat. Pada akhirnya, ini juga bertujuan untuk mengurangi pengangguran dan juga akan menggerakkan ekonomi," sambung Marhoni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: