Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, menjelaskan, dalam rencana anggaran, Banggar DPR bersama pemerintah telah menyetujui penebalan belanja bansos.
"Sudah kita sampaikan September 2023 lalu sebagai akibat dampak La Lina dan kenaikan harga beras, yang sangat sensitif terhadap rumah tangga miskin," kata Said.
Dia pun mewanti-wanti kepada pemerintah agar penyaluran bansos tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini untuk menghindari politisasi bansos menjelang pemilu.
Menurutnya, bansos adalah hak rakyat, karena dipungut dari pajak rakyat dan penghasilan bukan pajak yang diterima negara dari kekayaan alam di Indonesia, bukan milik pemerintah.
"Kebijakannya kita desain bersama di DPR. Pemerintah statusnya hanya menyalurkan kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR. Jadi, tidak elok kalau ada pejabat pemerintah, program bansos adalah karena belas kasihan atau kemurahan hati pemerintah. Namun, itu memang hak rakyat yang wajib diberikan," jelas Said.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat