Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kapolri Ancam Ikut Demo jika Desk Ketenagakerjaan Dibubarkan Penerusnya

Kapolri Ancam Ikut Demo jika Desk Ketenagakerjaan Dibubarkan Penerusnya Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melontarkan pernyataan tak biasa saat menghadiri peresmian sekretariat Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI). Ia bahkan mengaku siap turun ke jalan apabila Desk Ketenagakerjaan Polri yang dibentuknya tidak diteruskan oleh Kapolri berikutnya.

Pernyataan itu disampaikan Sigit ketika berbicara di hadapan para buruh di Jalan Asem Baris, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Menurutnya, keberadaan Desk Ketenagakerjaan harus tetap dipertahankan karena menjadi sarana perlindungan bagi para pekerja.

"Kalau tidak melanjutkan program yang dilaksanakan oleh Desk Ketenagakerjaan, mantan Kapolri yang akan memimpin di depan untuk demo! Setuju?" kata Sigit.

Meski berseloroh, Sigit menegaskan harapannya agar pelayanan terhadap buruh tetap menjadi prioritas siapa pun yang memimpin Polri di masa mendatang. Ia percaya program tersebut masih memiliki banyak ruang untuk dikembangkan.

Desk Ketenagakerjaan sendiri berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Unit itu dibentuk pada Januari 2025 sebagai wadah penyelesaian persoalan hubungan industrial melalui mediasi maupun penegakan hukum.

Menurut Sigit, keberadaan desk tersebut telah menghasilkan sejumlah capaian. Sepanjang 2025 hingga 2026, tercatat ada sekitar 291 perkara hubungan industrial yang ditangani.

Selain itu, Polri juga memfasilitasi 4.505 buruh untuk kembali bekerja sebagai pegawai tetap di sejumlah perusahaan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemulihan kondisi sosial ekonomi para pekerja.

Salah satu penyelesaian yang disorot ialah mediasi sengketa pemutusan hubungan kerja terhadap 134 buruh PT Amos Indonesia. Proses itu menghasilkan kesepakatan pembayaran kompensasi senilai Rp 12,7 miliar kepada seluruh pekerja terdampak.

Baca Juga: Said Iqbal Putuskan Demo Buruh di Kantor Purbaya Batal, Ini Alasannya

Kapolri mengakui layanan yang diberikan masih belum sempurna. Namun, ia berjanji akan terus mendorong penyempurnaan Desk Ketenagakerjaan selama masih memimpin institusi Polri.

"Kurang lebih sepanjang tahun 2025 sampai 2026, ada kurang lebih 291 perkara yang berkaitan dengan hubungan industrial. Kemudian terkait dengan pemulihan kondisi sosial ekonomi, hingga saat ini Polri telah memfasilitasi penyaluran 4.505 buruh untuk kembali bekerja sebagai pegawai tetap di beberapa perusahaan," ujar Sigit.

Ia berharap Desk Ketenagakerjaan benar-benar menjadi ruang yang mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus kepastian bagi kalangan buruh ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama