Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan turut mengomentari nasib warga Kampung Bayam yang belum menerima hak tinggalnya di Kampung Susun Bayam (KSB).
Anies menegaskan, pemerintah tidak boleh bersikap dzalim lantaran warga Kampung Bayam juga bagian dari rakyatnya. Apalagi, kata Anies, warga Kampung Bayam telah menempati wilayah itu sejak lama.
Baca Juga: Menyapa Warga Bogor, Anies Baswedan: Semangat Perubahan Akan Menular
"Jangan kita ini dzalim. Dzalim itu artinya bertindak tidak adil. Mereka adalah rakyat kita sendiri dan mereka adalah orang-orang yang sudah berada di tempat itu begitu lama," kata Anies kepada wartawan di Parung, Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).
Padahal, kata Anies, KSB telah merampungkan pembangunannya kendati terjadi beberapa penundaan akibat pandemi covid dan pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS). Meski begitu, Anies menilai pemerintah tidak boleh abai pada kewajibannya terhadap warga. Menurutnya, negara mesti memiliki welas asih tanpa pandang bulu.
"Jangan sampai pada yang besar pada yang raksasa kita memberikan perlindungan, tapi pada yang kecil pada yang lemah, kita melupakan perlindungan," jelasnya.
Lebih jauh, Anies menegaskan bahwa persoalan KSB hanya sekadar kemauan dan keseriusan negara terhadap rakyatnya. Apalagi aturan dan ketentuan pemerintah terbukti bisa berjalan tanpa ada hambatan.
Baca Juga: Bukan Food Estate, Anies-Muhaimin Pastikan Bakal Berdayakan Petani Lewat Contract Farming
"Jadi kalau bilang aturannya enggak memungkinkan, aturannya itu memungkinkan dan terbukti sudah bisa. Ini soal kemauan, tunjukkan negara punya welas asih," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, hingga kini warga Kampung Bayam belum mendapatkan hak bangunan paska relokasi pembangunan JIS. Terdapat sebanyak 35 kepala keluarga dari Kelompok Tani Kampung Bayam saat ini belum juga menerima hak tinggalnya di rusun yang dijanjikan.
Baca Juga: Bahas Rekrutmen Pekerjaan, Anies Baswedan Ungkit Orang Dalam di Cikarang
Sementara itu, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) selaku pengelola menyebut Kampung Susun Bayam merupakan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO). PT Jakpro sendiri hingga kini belum memberikan izin bagi warga Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam.
Di kesempatan sebelumnya, Anies menegaskan operasional KSB menyangkut aspek keberlanjutan yang mesti dituntaskan. Dia mengaku, tempat tersebut sengaja dibangun bagi warga setempat yang direlokasi akibat pembangunan JIS.
Baca Juga: Tak Banyak Atraksi, Anies Hadiahkan Cak Imin Skor 11 dari 10
"Jadi ini salah satu contoh bagaimana kelanjutan itu harus dituntaskan. Jadi sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ, dan menurut saya tega sekali ketika tempat itu sudah disiapkan itu tidak diberikan kepada warga Kampung Bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu," kata Anies dalam acara Re.solusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: