Sekjen PDIP sebut Bansos itu Bukan Kebijakan Presiden, Tapi DPR, Ketuanya Puan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai politisasi bansos selama masa kampanye dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan politik yang sangat serius, dan itu telah mencederai kepentingan rakyat.
Menurut Hasto, bansos adalah murni kebijakan negara. Beleid tersebut hadir setelah dibahas lintas parpol di DPR, termasuk oleh PDIP yang konsisten memperjuangkan kebijakan bansos.
"PDI Perjuangan bahkan satu-satunya partai yang menggelar rakernas ada membahas fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara," kata Hasto, Selasa (30/1/2024).
Hasto melanjutkan bansos adalah amanat Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 bahwa negara wajib memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
"Ketua DPR-nya dari PDI Perjuangan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) dari PDI Perjuangan, kemudian dibahas dan mendapat dukungan partai politik lainnya, sehingga bansos bukan kebijakan presiden. Bansos adalah kebijakan politik, dari politik anggaran yang ada di DPR," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: