Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Melalui Kementerian ESDM Mendukung Retroffit Lampu Led untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) Melalui Skema KPBU

        Pemerintah Melalui Kementerian ESDM Mendukung Retroffit Lampu Led untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) Melalui Skema KPBU Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagai komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan langkah transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) adalah penerapan efisiensi energi di sektor industri dan transportasi. Salah satunya melalui penggunaan lampu LED pada Alat Penerangan Jalan (APJ).

        Kebutuhan APJ yang semakin meningkat dan disertai dengan komitmen pemerintah untuk penghematan energi, menjadi bukti keseriusan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.

        Kementerian ESDM melalui Proyek ADLIGHT mengadakan Sosialisasi Replikasi Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada Alat Penerangan Jalan (APJ) dan Pemanfaatan Lampu LED Dalam Negeri, Selasa, 6 Februari 2024 bertempat di Hotel Borobudur Jakarta.

        Dalam kegiatan ini hadir secara internal Kementerian ESDM dan 7 Kementerian/Lembaga yang menjadi narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan 2 institusi jasa keuangan yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur Indonesia (PT SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

        Acara dihadiri oleh 9 pemerintah daerah (provinsi, kota, kabupaten) yang memiliki kewenangan dalam tupoksi pengelolaan dan pemeliharaan APJ. Pada acara ini, diangkat success story KPBU APJ di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

        Baca Juga: Akselerasi Program Dekarbonisasi, Kementerian ESDM Gandeng ENI

        Tim UKPBJ ke-9 pemerintah daerah tersebut dikumpulkan sebagai salah satu sarana pengembangan kapasitas untuk dapat mereplikasi skema KPBU. Kementerian ESDM turut menggandeng asosiasi perlampuan, produsen APJ dalam negeri. 

        Bapak Gigih Udi Atmo selalu Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM membuka rangkaian kegiatan ini sekaligus memberikan kata sambutan kepada para tamu undangan.

        Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memfasilitasi investasi di bidang efisiensi energi, khususnya mendorong investasi di sektor infrastruktur Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui Skema KPBU, serta kontribusi sektor Industri Jasa Keuangan dalam membiayai industri lampu LED dalam negeri untuk pelaksanaan proyek retrofit atau revitalisasi APJ.

        Kerangka regulasi KPBU di Indonesia, didasarkan pada Perpres Nomor 38 Tahun 2015, menggarisbawahi tujuan utama untuk memenuhi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan dalam penyediaan infrastruktur, serta menciptakan iklim investasi yang mendorong partisipasi Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur.

        Penggantian (retrofitting) APJ sebagai salah satu pelaksanaan PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi, bermanfaat untuk efisiensi anggaran dan reduksi emisi. Hal ini disebabkan penggunaan lampu LED memiliki daya yang jauh lebih efisien dibandingkan lampu Non-LED dengan hasil pencahayaan yang lebih terang.

        Baca Juga: Perkuat Integritas Birokrasi, Kementerian ESDM Gandeng KPK

        Penggantian APJ konvensional dengan lampu Light Emitting Diode (LED) yang hemat energi merupakan langkah strategis dalam efisiensi energi sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca. Menurut kajian Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE, penggantian ini berpotensi menurunkan emisi CO2e sebesar 15 juta ton dan berdampak pada penurunan tagihan listrik serta investasi sebesar Rp7,3 triliun.

        Beliau mengungkapkan, “Melalui Proyek ADLIGHT, kami telah berperan dalam membantu Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam implementasi KPBU untuk penggantian 4.500 titik lampu APJ di 11 Kecamatan. KPBU ini tidak hanya memberikan efisiensi energi yang signifikan, tetapi juga menjadi yang pertama di Indonesia dalam retrofitting APJ melalui skema KPBU Unsolicited.”

        Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong keberhasilan program serupa di seluruh Indonesia, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk perbankan, Institusi Jasa Keuangan, dan produsen lampu LED dalam negeri. Kementerian/Lembaga selaku pemegang kebijakan mendukung dan memberikan asistensi dalam pelaksanaan proyek KPBU. Melalui sinergi yang kuat dan dukungan dari semua pihak, diharapkan pembangunan infrastruktur yang menunjang ketahanan energi, efisien, dan berkelanjutan dapat dilaksanakan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: