Pemungutan Suara hingga Intimidasi Kepala Desa, Tim Anies-Muhaimin Siap Ungkap Kecurangan Pemilu
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir mengungkap temuan kecurangan yang terjadi di masa tenang kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres).
Ari menyebut, kecurangan itu masif dilakukan oleh tim kampanye salah satu kandidat di Pilpres. Gerilya besar dilakukan di masa tenang kampanye berdasarkan temuan yang dikumpulkannya.
Baca Juga: Prabowo Dibanjiri Ucapan Selamat, Anies Minta Semua Pihak Hormati KPU
"Kegiatan itu jauh sebelum pencoblosan sebenarnya, tapi masifnya itu ketika masa tenang. Kami dapatkan fakta masifnya itu ketika masa tenang itu luar biasa operasi, grilyanya itu luar biasa. Dan kita mempunyai fakta-fakta di lapangan," kata Ari kepada wartawan di Posko THN Timnas AMIN, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Ari menuturkan, di sana tenang kampanye terjadi pengarahan yang dilakukan pihak tertentu untuk melibatkan penyelengara Pemilu, aparat penegak hukum (APH), hingga kepala desa.
"Paling banyak itu pengerahan kepala desa. Jadi melonjaknya suara ini betul-betul maksimal (akibat) kepala desa bergerak," jelasnya.
Ari menyebut, para kepala desa mendapat tekanan dan imbalan untuk menjalankan arahan dari salah satu tim kampanye tertentu.
Baca Juga: Prabowo Rampungkan RS Pusat Pertahanan Negara dan 25 RS TNI: Bermanfaat untuk Masyarakat Umum
Bahkan, dia menyebut para kepala desa menggerakkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Apalagi, kata Ari, Pemilihan KPPS ditunjuk langsung oleh kepala desa.
"Jadi kades-kades ini tadinya ada yang ditekan, ada yang diberi imbalan kades-kades ini. Lalu mereka targetnya adalah pemenangan paslon tertentu," jelasnya.
"Dengan cara apa? Dia menggerakkan KPPS-nya, karena KPPS-nya dia yang tunjuk, lalu masyarakat yang ada di desanya," tambahnya.
Baca Juga: Tak Cuma Next Step, Anies dan Elite Koalisi Perubahan Kaji Soal Hak Angket
Di samping itu, Ari menyebut para saksinya di daerah juga mengalami serangkaian intimidasi, ditawarkan sejumlah imbalan, hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Beruntungnya, tutur Ari, para saksi pasangan AMIN di daerah berhasil mengumpulkan bukti-bukti kecurangan tersebut.
"Alhamdulillah saksi kami masih komitmen dan kami sudah verifikasi melalui pernyataan materai dan video," ujarnya.
Lebih jauh, Ari menyebut bahwa semua laporan yang dikumpulkannya akan segera dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Prabowo ke SBY: Saya Sowan ke Senior
"Ini fakta-fakta yang ada di lapangan yang kami kumpulkan dan ini lah yang akan kami sampaikan di persidangan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: