Pahami Sistem COD, Baca Teliti Sebelum Lakukan Pembelian Online
Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan webinar #MakinCakapDigital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur dengan tema “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital” pada Jumat (15/3/2024).
Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.
Kemajuan teknologi menciptakan gaya hidup baru serba digital. Masyarakat sekarang ini dipermudah dengan sistem penjualan online. Namun, minimnya literasi digital membuat kasus penipuan marak terjadi, seperti barang yang diterima tidak sesuai. Permasalahan semakin berlipat ketika pembeli menggunakan mekanisme cash on delivery (COD).
Master G-COACH Pro, Eko Sugiono mengatakan, sistem ini bisa merugikan kurir dan penjual. Pembeli terkadang milih tidak bayar dan mengembalikan barang kepada kurir. Di sisi lain, penjual tetap harus membayar ongkos pengiriman.
“Perlu dipahami bersama ketentuan COD, maka yang penting kita harus membaca saat memesan barang,” ujar Eko saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Pahami Keamanan Digital, Karakter Pengguna Internet Bisa Dilihat dari Jejak Digital
Grapholog, Trainer, Pengusaha Kuliner, Diana Aletheia Balienda menambahkan, dalam penjualan online seharusnya tidak perlu ada sistem COD. Namun, sekarang ini banyak penjual lebih ingin barangnya cepat laku.
Masyarakat juga perlu menjalankan etika digital dalam melakukan pembelian online. Dengan membaca secara teliti dan paham perihal COD, setiap individu tidak langsung mengamuk kepada pengantar jika barang tidak sesuai.
“COD itu yang mengantarkan barang seharusnya penjual. Kalau yang mengantar kurir itu sudah pihak ketiga, jadi tanggung jawab bukan berada di kurir,” kata Diana.
Dalam kesempatan sama, Dosen dan RTIK Tulungagung, Mokhamad Eldon mengatakan, maraknya kasus COD dalam jual-beli online menunjukkan minimnya pemahaman mengenai keamanan digital.
Sebagai konsumen, setiap individu tidak hanya mengejar sistem COD, tapi lupa lupa mengecek riwayat toko atau penjual. Imbasnya, kurir menjadi korban begitu terjadi kesalahan atau barang tidak sesuai.
Baca Juga: Cara Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital
“Kita harus cek sebelum beli barang. Cek bagaimana toko dan penjualnya, produk dijual seperti apa. Jangan tertipu karena harga lebih murah dari lapak sebelah, kemudian ada sistem COD jadi tergiur,” kata Mokhamad.
Kegiatan Makin Cakap Digital 2024 merupakan rangkaian program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Webinar kali ini dihadiri narasumber ahli di bidangnya masing-masing, yaitu Master G-COACH Pro, Eko Sugiono, Grapholog, Trainer, Pengusaha Kuliner, Diana Aletheia Balienda, dan Dosen dan RTIK Tulungagung, Mokhamad Eldon.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan YouTube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat