Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Maret Tak Selesai, Pemerintah Siap Blacklist Penyedia Lampu Jalan Ramah Lingkungan

        Maret Tak Selesai, Pemerintah Siap Blacklist Penyedia Lampu Jalan Ramah Lingkungan Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi mengatakan, akan bertindak tegas mengenai penyelesaian program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

        Eniya menyebut, untuk penyelesaian PJUTS yang telah terkontrak, jika tidak selesai pada 30 Maret 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melakukan terminasi kontrak serta blacklist terhadap penyedia PJUTS terkait.

        Baca Juga: IUPK Vale Segera Dirampungkan Kementerian ESDM

        "Kita ingin monitoring harian dengan batas waktu yang ditetntukan akhir minggu ini 30 Maret 2024. Jika tidak selesai, dilakukan terminasi kontrak dan penyedia terkait diproses blacklist sesuai ketentuan perundangan," ujar Eniya dalam RDP dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (25/3/2024).

        Seperti diketahui, kementerian ESDM menargetkan pemasangan PJUTS pada 22.785 titik hingga 30 Maret 2024 mendatang. 

        Dimana, hingga akhir 2023, realisasi pemasangan lampu jalan berbasis tenaga surya itu baru di angka 21.112 titik.

        "Progres PJUTS 21.112 titik terpasang hari ini dan prognosa kami sampai 30 Maret 2024 adalah 22.785 titik atau total 73,3% dari target 31.075 unit," ujarnya. 

        Lanjutnya, mengenai kontrak lampu jalan tenaga surya itu terbagi menjadi Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1-5. 

        Untuk Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1, 2, dan 5, saat ini memasuki tahap e-purchasing, sedangkan Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 3 dan 4 tengah dalam proses tender.

        Baca Juga: 90% Anggaran KESDM 2023 Dialokasikan untuk Infrastruktur Masyarakat

        Khusus kontrak Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1 dan 3, bakal digarap oleh PT Surya Energi Indotama (SEI) masing-masing sebanyak 5.202 unit dan 5.261 unit, dengan nilai kontrak untuk PJUTS Wilayah Indonesia 1 mencapai Rp76,28 miliar dan Wilayah Indonesia 3 Rp79,64 miliar.

        Kemudian, untuk Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 2, dikerjakan oleh KSO PT Gerbang Multindo Nusantara-PT Surya Utama Putra sebanyak 5.189 unit dengan nilai kontrak Rp76,43 miliar. 

        Sedangkan, pada paket kontrak Wilayah Indonesia 4, disediakan oleh KSO PT Matra-PT Waskita sebanyak 4.955 unit dengan nilai kontrak sekitar Rp83 miliar, dan PJUTS Wilayah Indonesia 5 oleh KSO PT Matra-PT INTI (Persero) sebanyak 10.468 unit senilai Rp156,5 miliar.

        Baca Juga: Kementerian ESDM Cabut 2.051 Izin Tambang Sejak 2022

        "Kami sudah lakukan perpanjangan kontrak sebetulnya. Jadi, semua diberi kesempatan untuk melanjutkan sampai 30 Maret 2024 minggu ini," ungkapnya. 

        Lanjutnya, ia mengakui bahwa tidak semua kontrak bisa terpenuhi 100% pada 30 Maret 2024 mendatang. 

        Seperti untuk PJUTS Wilayah Indonesia 4 hanya 62,7% dari kontrak dan Wilayah Indonesia 5 hanya 38,5% dari kontrak.

        Meski begitu, Kementerian ESDM memiliki prognosa kontrak Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1, Wilayah Indonesia 2, dan Wilayah Indonesia 3 bisa rampung 100% sesuai yang terkontrak pada 30 Maret 2024.

        "Dari sini kita bisa melihat yang tidak bisa tercapai adalah 8.290 titik. Untuk paket 1, 2, dan 3 bisa 100%, paket 4 62,7%, dan paket 5 yang paling sedikit 38,5%," ucapnya. 

        Sementara bagi 8.290 titik yang tidak bisa diselesaikan hingga 30 Maret 2024 nanti, Kementerian ESDM saat ini berencana merampungkannya dengan APBN TA 2024 lewat realokasi anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

        Baca Juga: PLN Diminta Jalankan Program Dedieselisasi, ESDM: Kita Dorong Terus!

        "Jadi saat ini kami sedang realokasi dan kami mohon bapak-ibu pimpinan (Komisi VII) supaya koordinasi untuk menentukan titik secara tepat, paling tidak ada di kabupaten dan kota masing-masing," ujar Eniya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: