Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jasamarga Transjawa Tol Perpanjangan Contraflow KM 36 Hingga KM 47 Arah Cikampek Jalan Tol Jakarta-Cikampek

        Jasamarga Transjawa Tol Perpanjangan Contraflow KM 36 Hingga KM 47 Arah Cikampek Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah sebelumnya dilakukan perpanjangan contraflow dari KM 36 s.d KM 47 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sejak Sabtu, 6 April 2024 pukul 22.35 WIB, atas diskresi dari pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan penutupan perpanjangan contraflow KM 36 s.d KM 47 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 12.05 WIB. 

        Sementara itu, contraflow dari KM 47 s.d KM 70 arah Cikampek yang sudah diberlakukan sejak Jumat, 5 April 2024 pukul 18.52 WIB masih diberlakukan hingga saat ini.

        Baca Juga: Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan untuk Mudik Lebaran

        “Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Cikampek pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai meningkat,” kata VP. Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (7/4/2023). 

        Baca Juga: Korlantas Polri Resmi Berlakukan One Way dari KM 72 Tol Cipali

        Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan. 

        “Pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.2 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini,” tutupnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: