- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Bittime Luncurkan Kampanye Airdrop 700.000 Token Palapa Selama Mei 2024
Bittime, platform investasi aset kripto yang resmi terdaftar di Indonesia, menyatakan bakal meluncurkan kampanye pemasaran metode airdrop dengan hadiah sebesar 700.000 token Palapa (PLPA) selama periode Mei 2024.
Untuk diketahui, airdrop adalah sebuah metode distribusi aset kripto kepada sebagian orang, komunitas, atau publik yang diberikan secara cuma-cuma dengan mengikuti beberapa aktivitas.
CEO Bittime Ryan Lymn mengatakan pihaknya telah menyiapkan kampanye ini sebagai bagian dari rangkaian aktivitas hingga token Palapa resmi diluncurkan. Ia berharap dengan adanya kampanye ini, publik bisa memperoleh impresi tentang Palapa hingga memiliki token PLPA sebagai hadiah, sebelum dirilis.
“Dalam kampanye selama sebulan penuh ini, kami menyiapkan hadiah token Palapa sebanyak total 700.000 $PLPA. Nantinya publik bisa mengikuti rangkaian kegiatan airdrop ini secara online dengan terus mengikuti update di media sosial Bittime atau Palapa,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Bittime Sebut 5 Token Ini Layak Dipantau Usai Bitcoin Halving
Dalam kampanye airdrop kali ini, publik akan melalui berbagai aktivitas dengan hadiah di setiap rangkaiannya. Aktivitas tersebut mulai dari mengenal token Palapa, registrasi Bittime, bergabung ke dalam grup Telegram, follow akun media sosial, hingga berbagi konten.
“Kami berharap publik akan antusias mengikuti rangkaian kegiatan kampanye token Palapa ini. Selain karena hadiah yang disiapkan, juga karena kami menilai saat ini merupakan masa yang tepat dalam berinvestasi di aset kripto,” ungkapnya.
Ryan menambahkan, pihaknya memang sudah berkomitmen memberikan alokasi token Palapa sebagai rewards kepada komunitas dan publik. Dari total pasokan token Palapa sebanyak 10 miliar PLPA, sebanyak 5% atau setara dengan 500 juta token akan dialokasikan untuk rewards komunitas.
Palapa sendiri dibangun sebagai utility token platform yang menjadi modul fungsional penting untuk memberdayakan seluruh ekosistem Bittime. Beberapa fungsi token Palapa di ekosistem Bittime nantinya antara lain sebagai diskon biaya transaksi berdasarkan jumlah PLPA yang dimiliki, hingga kuota penarikan dan deposit gratis.
Baca Juga: Bittime Siapkan 5 Juta Token Palapa untuk Airdrop
Token Palapa sudah resmi terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dimana token Palapa telah masuk ke dalam daftar 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan saat ini.
Terdaftarnya token Palapa merupakan bagian dari terbitnya Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Dalam PerBa itu terjadi peningkatan jumlah daftar dari 501 aset kripto yang sebelumnya boleh diperdagangkan.
Masuknya token Palapa ke dalam daftar aset kripto legal Bappebti berarti bahwa aset kripto ini sudah memenuhi aspek legalitas di Indonesia. Dimana telah melalui proses due diligence yang ketat berdasarkan metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP).
Palapa dibangun menggunakan blockchain Ethereum dengan standar ERC-20. Seperti diketahui, Ethereum menyediakan platform yang kuat dan aman untuk perilisan dan pengelolaan token dengan memastikan transparansi dan interoperabilitas dalam ekosistem blockchain yang lebih luas.
Pemanfaatan standar ERC-20 memungkinkan token Palapa terintegrasi secara mudah dengan berbagai dompet digital, bursa, dan aplikasi terdesentralisasi (DApps) yang mendukung token ERC-20. Kompatibilitas ini meningkatkan aksesibilitas dan likuiditas Palapa, memungkinkan pengguna menyimpan, memperdagangkan, dan berinteraksi dengan token mereka dengan mudah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: