Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bittime Siapkan 5 Juta Token Palapa untuk Airdrop

Bittime Siapkan 5 Juta Token Palapa untuk Airdrop Kredit Foto: Bittime
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bittime, platform investasi aset kripto yang resmi terdaftar di Indonesia menyiapkan 5 juta token Palapa (PLPA) untuk airdrop campaign kepada komunitas dan publik menjelang launching yang ditargetkan pada Juni 2024.

CEO Bittime Ryan Lymn mengatakan pihaknya memang sudah berkomitmen memberikan alokasi token Palapa sebagai rewards kepada komunitas dan publik. Ia menyatakan hal itu dilakukan agar publik bisa merasakan antusiasme ekosistem Palapa dan Bittime.

“Total pasokan token Palapa adalah sebanyak 10 miliar PLPA. Nantinya sebanyak 5% atau setara dengan 500 juta token Palapa akan dialokasikan untuk rewards komunitas melalui berbagai event seperti airdrop dan aktivitas kampanye lainnya,” ungkap Ryan, Jakarta, Senin (22/4/2024). 

Ryan menjelaskan, aktivitas pemasaran yang terdekat adalah airdrop token Palapa. Airdrop adalah sebuah metode distribusi aset kripto kepada sebagian orang, komunitas, atau publik yang diberikan secara cuma-cuma dengan mengikuti beberapa aktivitas.

“Yang terdekat, akan ada rentetan aktivitas yang menarik dari Bittime dan Palapa untuk publik. Dengan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, publik bisa memperoleh rewards sebanyak total 5 juta token Palapa secara gratis melalui airdrop,” jelasnya.

Baca Juga: Perkuat Industri Blockchain Indonesia, Bittime Gandeng Bali Blockchain Center dan Internet Computer Protocol

Adapun Palapa dibangun sebagai utility token platform yang menjadi modul fungsional penting untuk memberdayakan seluruh ekosistem Bittime. Sirkulasi token Palapa akan berperan dalam berbagai skenario kunci kemajuan ekosistem di Bittime.

“Beberapa fungsi token Palapa di ekosistem Bittime nantinya antara lain sebagai diskon biaya transaksi berdasarkan jumlah PLPA yang dimiliki, hingga kuota penarikan dan deposit gratis,” imbuh Ryan.

Seperti diketahui, token Palapa sudah resmi terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dimana token Palapa telah masuk ke dalam daftar 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan saat ini.

Terdaftarnya token Palapa merupakan bagian dari terbitnya Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Dalam PerBa itu terjadi peningkatan jumlah daftar dari 501 aset kripto yang sebelumnya boleh diperdagangkan.

Masuknya token Palapa ke dalam daftar aset kripto legal Bappebti berarti bahwa aset kripto ini sudah memenuhi aspek legalitas di Indonesia. Dimana telah melalui proses due diligence yang ketat berdasarkan metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP).

Baca Juga: Bittime Ungkap Aset Kripto Sedang Bullish, 5 Altcoin Ini Layak Dipantau

Palapa dibangun menggunakan blockchain Ethereum dengan standar ERC-20. Seperti diketahui, Ethereum menyediakan platform yang kuat dan aman untuk perilisan dan pengelolaan token dengan memastikan transparansi dan interoperabilitas dalam ekosistem blockchain yang lebih luas.

Pemanfaatan standar ERC-20 memungkinkan token Palapa terintegrasi secara mudah dengan berbagai dompet digital, bursa, dan aplikasi terdesentralisasi (DApps) yang mendukung token ERC-20. Kompatibilitas ini meningkatkan aksesibilitas dan likuiditas Palapa, memungkinkan pengguna menyimpan, memperdagangkan, dan berinteraksi dengan token mereka dengan mudah.

Lebih lanjut, token Palapa menggunakan mekanisme buyback and burn untuk meningkatkan nilai bagi pemegang token. Ketika proyek Palapa menghasilkan profit, hingga 20% pasokan token dapat dibeli kembali dari pasar dan dilakukan burn secara permanen. Jumlah burn sebenarnya bergantung pada keuntungan triwulanan, dengan batas maksimum 20% dari pasokan token.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi pasokan token, sehingga bisa meningkatkan kelangkaan dan nilainya seiring waktu. Mekanisme ini menyelaraskan profitabilitas proyek dengan kepentingan pemegang token, menciptakan efek deflasi dan potensi apresiasi harga. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: