Kementerian ESDM Gandeng Antam Perpanjang Kerja Sama Penyidikan Mineral Logam
Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian ESDM dengan PT Antam Tbk, khususnya unit Geomin sepakat untuk memperpanjang jangka waktu Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang pada tanggal 31 Oktober 2024.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Penyelidikan Potensi Sumber Daya Mineral Logam ini merupakan amandemen sekaligus perpanjangan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya.
Baca Juga: ESDM Teken Kontrak WK Ketapang dan WK Bobara
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PSDMBP Agung Pribadi dan General Manager Unit Geomin Abdul Bari, disaksikan oleh Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid dan Direktur Pengembangan Usaha PT Antam Tbk I Dewa Wirantaya.
Wafid menyatakan, sebagaimana hasil kegiatan kerja sama yang diperoleh periode lalu, kami berharap kerja sama kali ini akan dapat memberikan daerah prospek mineral logam yang baru.
"Sehingga pada gilirannya nanti dapat menambah sumber daya/cadangan mineral logam khususnya emas, nikel, bauksit maupun komoditas logam lainnya," ujar Wafid dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (21/5/2024).
Penandantangan PKS ini juga untuk merespon regulasi terkait penugasan penyelidikan mineral logam oleh PPSDMBP maka pada perjanjian kerja sama yang baru ini disiapkan target lokasi sebagai bagian untuk dipersiapkan sebagai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
Baca Juga: Lima Blok Migas Ditawarkan Kementerian ESDM
"Isu krusial ESDM-BUMN, terkait ketahanan sumber daya dan ketahanan cadangan, serta merespon regulasi terkait penugasan penyelidikan dan penelitian mineral logam, pada PKS kali ini telah disiapkan beberapa target lokasi sebagai bagian penyiapan WIUP dari sisi data dan informasi geologi nya," ujarnya.
Bagi PSDMBP sendiri, sesuai tupoksi, PKS ini merupakan wujud peran PSDMBP untuk ikut membantu BUMN dalam pencarian sumber komoditas logam baru khususnya emas, nikel dan bauksit, serta tembaga di mana cadangan di IUP PT ANTAM sudah semakin berkurang.
"Kegiatan ini juga tidak terlepas dari tujuan untuk mewujudkan nilai tambah bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional, dalam mendukung pelayanan PSDMBP dan PT Antam kepada masyarakat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat