Meningkatkan keberlanjutan pemanfaatan gas bumi domestik, PT PGN luncurkan layanan komoditas Liquified Natural Gas (LNG) dalam bentuk layanan beyond pipeline akan memperkuat integrasi infrastruktur sebagai modal untuk melayani seluruh sektor pelanggan termasuk Industri.
Direktur Sales dan Operasi Ratih Esti Prihatini mengatakan, PGN mendapatkan tambahan pasokan gas dari hasil regasifikasi LNG mulai bulan Mei 2024. Keberminatan pasar akan LNG ini cukup baik, terbukti dengan penyerapan industri pada tahap awal sebesar 15 BBTUD dan akan terus meningkat sesuai demand yang ada.
Ratih menyebut, pasokan gas hasil regasifikasi ini dapat didistribusikan PGN kepada pelanggan eksisting maupun pelanggan baru.
Melalui layanan LNG, PGN juga berharap dapat senantiasa mendukung pertumbuhan industri dan retail yang mana kebutuhan gasnya cukup besar untuk operasional. LNG dapat menjadi pertimbangan industri dan retail, apabila ada kebutuhan gas industri yang tidak terpenuhi melalui gas pipa.
Komitmen PGN adalah tetap membantu pemenuhan kebutuhan energi sektor industri, sehingga industri diharapkan bisa terus tumbuh untuk memberikan multiplier effect terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga: PGN Saka Hadirkan Inovasi untuk Monitor Produksi Migas
“Kami berharap, masuknya PGN di era LNG dapat menjadi salah satu solusi yang paling feasible untuk melayani kebutuhan pasar domestik ke depan. Ditambah lagi, karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, maka layanan penyaluran LNG ini sangat memungkinan untuk memenuhi demand antar pulau,” ujar Ratih dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (22/5/2024).
Ratih menyebut, PGN ingin merealisasikan komitmen untuk memperluas pemanfaatan gas bumi ke wilayah-wilayah baru, terutama di wilayah yang belum mendapatkan jaringan infrastruktur maupun layanan gas pipa.
“PGN memahami kondisi geografis Indonesia, sehingga memang harus ada model penyaluran gas bumi yang lain yaitu beyond pipeline. Maka LNG sangat feasible untuk keberlanjutan dan menjaga reabilitas pasokan,” ujarnya.
Lanjutnya, Sejak lama, FSRU Lampung juga tetap berjalan untuk melayani kebutuhan LNG dan gas dari hasil regasifikasi LNG FSRU Lampung disalurkan untuk sektor kelistrikkan.
Adapun volume penyaluran LNG FSRU Lampung pada peride Januari - April 2024 sebesar 70.075 M³ pada 13 Februari 2024, 134.006 M³ pada 12 Maret 2024, dan 133.990 M³ pada 18 April 2024.
Kemudian atas kerja sama dengan seluruh stakeholder dan bertepatan dengan HUT PGN ke-59 pada 13 Mei 2024, gas hasil regasifikasi LNG FSRU Lampung mulai dialirkan untuk industri dimana kondisi demand semakin meningkat.
Baca Juga: PGN Saka Miliki Teknologi Data Real Time untuk Monitor Kegiatan Produksi Migas
FSRU Lampung memiliki kapabilitas untuk menjaga reabilitas dan demand kebutuhan gas. Bersama infrastruktur terintegrasi pipa transmisi Sout Sumatera Eest Java (SSWJ), pemrosesan LNG di FSRU Lampung terus meningkat dalam melayani kebutuhan pelanggan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2023, rata-rata penyaluran LNG FSRU Lampung sebesar 54.07 BBTUD dan sepanjang Januari – April 2024 rata-rata penyaluran LNG FSRU Lampung sebesar 56,03 BBTUD.
“PGN sudah mengalirkan gas hasil regasifikasi LNG dari infrastruktur FSRU Lampung yang terintegrasi dengan Pipa South Sumatera-West Java (SSWJ). Ketika kondisi pasokan fluktuatif, FSRU Lampung dan FSRU Jawa Barat menjadi backbone kestabilan layanan dan enabler supply point yang bersumber dari LNG,” jelasnya.
Untuk memperkuat layanan LNG kedepan, PGN akan menambah fasilitas LNG dengan membangun infrastruktur Hub yang direncanakan di beberapa titik diantaranya di Aceh, Arun, dan Bontang.
“Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN berupaya optimal untuk pengelolaan dan optimalisasi LNG berjalan dengan tepat. Tidak hanya untuk melengkapi availability dan accessibility energy di dalam negeri, LNG menjadi sumber energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di masa transisi menuju Target Net Zero Emission tahun 2060,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: